Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sejumlah demonstran dewasa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) akan terus berlanjut.
Penahanan tersebut didasarkan adanya 4 laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana pengerusakan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memetakan peran setiap individu yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah insiden kekerasan dan pengerusakan yang menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kendaraan dinas milik korban dilaporkan dirusak oleh massa.
“Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelas Putu.
Status Pelajar yang Diamankan
Sementara itu, untuk 196 orang lainnya yang berstatus pelajar, pihak kepolisian telah mengambil kebijakan untuk memulangkan mereka.
Baca Juga: Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Menurut Putu, keputusan ini diambil setelah proses pendataan selesai dilakukan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, mengonfirmasi pembebasan ratusan pelajar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas menimpa Lurah Muhammad Sidik yang bermula saat ia terjebak kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Ia kemudian memutuskan mencari rute alternatif melalui Jalan S Parman. Namun, di perempatan lampu merah Slipi, mobilnya justru terkepung oleh massa aksi.
Menurut Sidik, seorang provokator memicu amarah massa dengan menunjuk mobilnya.
“Ada provokator yang teriak mobil anggota DPR, lalu saya buka kaca, bukan saya dari kelurahan,” kata Sidik, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur