Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sejumlah demonstran dewasa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) akan terus berlanjut.
Penahanan tersebut didasarkan adanya 4 laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana pengerusakan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memetakan peran setiap individu yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah insiden kekerasan dan pengerusakan yang menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kendaraan dinas milik korban dilaporkan dirusak oleh massa.
“Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelas Putu.
Status Pelajar yang Diamankan
Sementara itu, untuk 196 orang lainnya yang berstatus pelajar, pihak kepolisian telah mengambil kebijakan untuk memulangkan mereka.
Baca Juga: Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Menurut Putu, keputusan ini diambil setelah proses pendataan selesai dilakukan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, mengonfirmasi pembebasan ratusan pelajar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas menimpa Lurah Muhammad Sidik yang bermula saat ia terjebak kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Ia kemudian memutuskan mencari rute alternatif melalui Jalan S Parman. Namun, di perempatan lampu merah Slipi, mobilnya justru terkepung oleh massa aksi.
Menurut Sidik, seorang provokator memicu amarah massa dengan menunjuk mobilnya.
“Ada provokator yang teriak mobil anggota DPR, lalu saya buka kaca, bukan saya dari kelurahan,” kata Sidik, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode