- WNI terluka akibat tembakan dari aparat Timor Leste
- Bentrokan dipicu oleh sengketa lahan di perbatasan yang diklaim sebagai hak ulayat
- Pihak berwenang dan kepolisian Indonesia telah melakukan penyelidikan
Suara.com - Ketegangan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste kembali mencuat setelah seorang warga WNI terluka akibat luka tembak dalam sebuah bentrokan.
Insiden tersebut melibatkan Paulus Kaet Oki dari Dusun Nino, Desa Imbate, yang tertembak oleh aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini berawal ketika 24 warga setempat terlibat bentrok dengan tujuh personel UPF bersenjata laras panjang di Tapal 36.
Warga Timor Leste yang sebelumnya diusir dari lokasi oleh warga Indonesia diduga melaporkan hal ini kepada pihak UPF.
Sekitar pukul 09.00 WITA, tujuh personel UPF bersenjata laras panjang mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia.
Para WNI membalas dengan perlawanan menggunakan parang dan melempar batu. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, terdengar sekitar delapan kali letusan senjata.
Pascakejadian, korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif, namun penyelidikan terkait penembakan masih terus dilakukan.
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menemukan barang bukti berupa delapan kelongsong peluru dan satu proyektil peluru dari senjata laras panjang di tempat kejadian.
Akar Konflik dan Respons Pemerintah
Baca Juga: Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Menurut Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah, lokasi pilar yang menjadi sengketa adalah bekas batas administratif antara Provinsi NTT dan Timor Timur saat masih menjadi bagian dari NKRI.
Setelah kemerdekaan Timor Leste pada 2005, kedua negara menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan masa kolonial Portugis-Belanda.
Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste.
Namun, pembangunan tersebut ditolak oleh warga setempat karena mereka mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah dikelola selama bertahun-tahun.
Diperkirakan, sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak jika pilar perbatasan dipindahkan sesuai titik koordinat kesepakatan RI-RDTL.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memberikan pernyataan terkait insiden ini. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan bahwa Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah mengunjungi lokasi untuk meninjau langsung situasi.
Berita Terkait
-
Ada 7 Wajah Baru, Gerald Vanenburg Rilis Daftar Skuad Timnas Indonesia U-23
-
Bank Mega Syariah Optimalkan Penurunan Suku Bunga Buat Genjot Kinerja Bisnis
-
Miliano Jonathans Hubungi Patrick Kluivert Jelang FMD, Bahas Apa Saja?
-
Bukan Hanya Masalah Keluarga, Pratama Arhan Juga Alami Awal Musim yang Buruk di Thailand
-
Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs