- WNI terluka akibat tembakan dari aparat Timor Leste
- Bentrokan dipicu oleh sengketa lahan di perbatasan yang diklaim sebagai hak ulayat
- Pihak berwenang dan kepolisian Indonesia telah melakukan penyelidikan
Suara.com - Ketegangan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste kembali mencuat setelah seorang warga WNI terluka akibat luka tembak dalam sebuah bentrokan.
Insiden tersebut melibatkan Paulus Kaet Oki dari Dusun Nino, Desa Imbate, yang tertembak oleh aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini berawal ketika 24 warga setempat terlibat bentrok dengan tujuh personel UPF bersenjata laras panjang di Tapal 36.
Warga Timor Leste yang sebelumnya diusir dari lokasi oleh warga Indonesia diduga melaporkan hal ini kepada pihak UPF.
Sekitar pukul 09.00 WITA, tujuh personel UPF bersenjata laras panjang mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia.
Para WNI membalas dengan perlawanan menggunakan parang dan melempar batu. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, terdengar sekitar delapan kali letusan senjata.
Pascakejadian, korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif, namun penyelidikan terkait penembakan masih terus dilakukan.
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menemukan barang bukti berupa delapan kelongsong peluru dan satu proyektil peluru dari senjata laras panjang di tempat kejadian.
Akar Konflik dan Respons Pemerintah
Baca Juga: Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Menurut Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah, lokasi pilar yang menjadi sengketa adalah bekas batas administratif antara Provinsi NTT dan Timor Timur saat masih menjadi bagian dari NKRI.
Setelah kemerdekaan Timor Leste pada 2005, kedua negara menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan masa kolonial Portugis-Belanda.
Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste.
Namun, pembangunan tersebut ditolak oleh warga setempat karena mereka mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah dikelola selama bertahun-tahun.
Diperkirakan, sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak jika pilar perbatasan dipindahkan sesuai titik koordinat kesepakatan RI-RDTL.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memberikan pernyataan terkait insiden ini. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan bahwa Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah mengunjungi lokasi untuk meninjau langsung situasi.
Berita Terkait
-
Ada 7 Wajah Baru, Gerald Vanenburg Rilis Daftar Skuad Timnas Indonesia U-23
-
Bank Mega Syariah Optimalkan Penurunan Suku Bunga Buat Genjot Kinerja Bisnis
-
Miliano Jonathans Hubungi Patrick Kluivert Jelang FMD, Bahas Apa Saja?
-
Bukan Hanya Masalah Keluarga, Pratama Arhan Juga Alami Awal Musim yang Buruk di Thailand
-
Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum