- UGM Bergerak Cepat Non Aktifkan Dwi Hartono
- Dwi Hartono Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank
- 15 Tersangka sudah ditetapkan
Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Muhammad Ilham Pradipta atau MIP (37), seorang kepala cabang pembantu bank BUMN, sekaligus mengambil langkah konkret terkait status mahasiswa berinisial DH yang tersangkut dalam kasus tragis tersebut.
Institusi pendidikan terkemuka ini menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan.
“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Juru Bicara UGM Dr I Made Andi Arsana, dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen UGM untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Sebagai respons cepat, UGM mengonfirmasi bahwa DH memang terdaftar sebagai mahasiswa baru Semester I Magister Manajemen Kampus Jakarta, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Menindaklanjuti hal tersebut, UGM telah menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Dekan FEB UGM, Prof Dr Didi Achjari.
Langkah penonaktifan ini diambil sebagai wujud nyata dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Penonaktifan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” tegas Andi Arsana.
Baca Juga: Anies Baswedan: Jangan Bunuh Demokrasi, Tapi Upgrade Sistemnya!
UGM menekankan penghormatan penuh terhadap asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
Lebih lanjut, universitas berkomitmen teguh untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta secara aktif mendukung pengungkapan kasus ini hingga tuntas demi keadilan.
Rekaman CCTV memperlihatkan korban diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Sehari kemudian, jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Dari 15 tersangka, baru delapan yang diungkap identitasnya.
Mereka adalah DH alias Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C yang diduga menjadi aktor intelektual.
Sementara itu, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?