- Jaringan kejahatan terorganisir terungkap
- Para tersangka memiliki peran berbeda
- Harapan keadilan dan potensi terbongkarnya fakta baru
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap delapan orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih.
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.
“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Kini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Dibuang di Sawah
Kasus ini bermula saat MIP usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Rekaman CCTV memperlihatkan korban diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Sehari kemudian, jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jejak Pelarian Bripda Alvian Berakhir di NTB, Detik-detik Penangkapan Polisi Pembunuh Putri Apriyani
Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Dari 15 tersangka, baru delapan yang diungkap identitasnya. Mereka adalah DH alias Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C yang diduga menjadi aktor intelektual. Sementara itu, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Berita Terkait
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Fakta Mengerikan Hasil Autopsi Brigadir Esco: Luka Fatal di Leher, Polisi Kini Buru Pembunuhnya?
-
Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
-
5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar