Suara.com - Nafa Urbach yang menjadi sorotan dengan komentarnya berkesan mendukung mendapat tunjangan rumah dinas DPR sebesar Rp 50 juta, sang mantan, Primus Yustisio justru menunjukkan sikap sebaliknya dan menjadi viral di media massa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Primus Yustisio dikabarkan lebih memilih menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) untuk mobilitasnya dari Bintaro menuju kantor DPR.
Beredar viral melalui akun Instagram @nyinyir_update_official mengunggah video yang menunjukkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Primus Yustisio sedang berdiri di peron kereta sambil menunggu kedatangan KRL.
Penumpang kereta pun kerap mengambil video Primus memainkan handphone saat duduk di dalam Kereta Rel Listrik (KRL).
“Ternyata Walau Jadi Anggota DPR, Primus Yustisio Selalu Lebih Pilih Naik KRL dari Bintaro Ke Kantor DPR,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Sontak saja, postingan ini dibanjiri komentar warganet.
Banyak yang memuji kesederhanaan Primus. Namun, tak sedikit pula netizen yang melontarkan komentar bernada menyentil ke arah mantan kekasihnya, Nafa Urbach.
"Noh Lihat Mantanmu Aja Naik KRL Loh," tulis lanjutan narasi akun @nyinyir_update_official, seolah membandingkan atau memberikan sindiran halus.
“Nah gini loh jadi pejabat,” tambah komentar lain.
Baca Juga: Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
Komentar-komentar semacam ini pun bermunculan, membuat nama Nafa Urbach ikut terseret dalam perbincangan.
"Beda kelas ya sama yang di sebelah (menunjuk Nafa Urbach secara tidak langsung)," timpal netizen lainnya.
Terlepas dari perbandingan yang dilakukan netizen, pilihan Primus Yustisio untuk menggunakan KRL menunjukkan potret pejabat yang membumi.
Sikap ini tentunya patut dicontoh dan bisa jadi inspirasi bagi banyak pihak, khususnya para pejabat lainnya, untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memilih gaya hidup yang lebih sederhana.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Tragis, Remaja 13 Tahun Meninggal Usai Makan Tiga Bungkus Mi Instan Mentah
-
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis DPR: Di Bawah Umur Saja Sudah Brengsek
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Totalitas Tanpa Batas, Peserta Lomba Azan Pingsan usai Tarik Suara di Nada Tinggi
-
Viral Video Intel Ketahuan Nyamar Jadi Drivel Ojek Online usai Demo di Gedung DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur