Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyatakan dukungan tanpa syarat kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penangkapan harus dilakukan tanpa pandang bulu, sekalipun pelakunya masih di bawah umur.
Sikap keras ini disampaikan Sahroni menanggapi laporan penangkapan ratusan orang oleh pihak kepolisian pasca-aksi di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).
"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur," ujar Sahroni saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/8/2025).
Menurut politisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut, tindakan anarkistis yang dipertontonkan oleh sebagian massa, termasuk para remaja, sudah tidak bisa ditoleransi dan harus diberi pelajaran hukum.
"Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini nggak bisa dibiarkan," lanjutnya.
"Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis."
Dukungan dari pimpinan Komisi III ini menjadi sinyal kuat bagi aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menertibkan aksi yang berujung kekerasan.
Namun, di sisi lain, data dari lapangan menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum mengungkap, fakta jumlah dan kondisi para demonstran yang ditahan.
"Informasi sementara dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada sekitar 400 orang yang ditangkap dan sedang 'didata'," bunyi pernyataan LBH Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, LBH Jakarta menyoroti fakta bahwa separuhnya adalah anak-anak.
"Dari 400, 200 orang di antaranya diketahui adalah mereka yang di bawah umur," lanjut pernyataan itu.
Lebih lanjut, LBH Jakarta juga memberikan laporan mengenai kondisi fisik para tahanan yang mereka temui.
"Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka," kata LBH Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!