Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyatakan dukungan tanpa syarat kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas demonstran yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penangkapan harus dilakukan tanpa pandang bulu, sekalipun pelakunya masih di bawah umur.
Sikap keras ini disampaikan Sahroni menanggapi laporan penangkapan ratusan orang oleh pihak kepolisian pasca-aksi di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).
"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur," ujar Sahroni saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/8/2025).
Menurut politisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut, tindakan anarkistis yang dipertontonkan oleh sebagian massa, termasuk para remaja, sudah tidak bisa ditoleransi dan harus diberi pelajaran hukum.
"Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini nggak bisa dibiarkan," lanjutnya.
"Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis."
Dukungan dari pimpinan Komisi III ini menjadi sinyal kuat bagi aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menertibkan aksi yang berujung kekerasan.
Namun, di sisi lain, data dari lapangan menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum mengungkap, fakta jumlah dan kondisi para demonstran yang ditahan.
"Informasi sementara dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada sekitar 400 orang yang ditangkap dan sedang 'didata'," bunyi pernyataan LBH Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, LBH Jakarta menyoroti fakta bahwa separuhnya adalah anak-anak.
"Dari 400, 200 orang di antaranya diketahui adalah mereka yang di bawah umur," lanjut pernyataan itu.
Lebih lanjut, LBH Jakarta juga memberikan laporan mengenai kondisi fisik para tahanan yang mereka temui.
"Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka," kata LBH Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria