Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan lanjutan usai tes DNA ini akan menjadi penentu nasib Lisa, yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil atau RK dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Kemudian minggu depan pemeriksaan LM dari hasil yang kemarin diumumkan terkait DNA,” ujar Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Setelah pemeriksaan keduanya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Lisa.
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasilnya berdasarkan pemeriksaan dan tes DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK,” jelas Himawan.
Tes DNA Negatif
Sebelumnya, RK, Lisa, dan seorang anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan liur pada 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan RK pada April 2025 terhadap Lisa, yang menuding CA merupakan anak hasil hubungan gelapnya dengan RK.
Baca Juga: Lisa Mariana Bangga Umumkan Sudah Cerai, Bikin Malu Mertua karena Kasus dengan Ridwan Kamil?
Bareskrim Polri kemudian memastikan bahwa CA bukan anak biologis RK. Hasil tes DNA itu diumumkan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
“Hasil tes DNA saudara RK dan LM dengan anak inisial CA tidak memiliki kecocokan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar menilai hasil tes DNA ini semakin menguatkan keyakinan dan laporan kliennya. Ia berharap Lisa dapat legawa menerima hasil tes yang disampaikan Dokkes Polri tersebut.
“Kita mengajak Lisa Mariana harus menerima apa yang sudah disampaikan Dokkes. Karena itu profesional,” tegasnya.
Di sisi lain, Muslim juga membuka peluang penyelesaian melalui jalur damai. Meski hal ini menurutnya akan terlebih dahulu dipertimbangkan bersama RK.
“Kan ada restorative justice, tentunya juga nanti akan kita sampaikan. Apa sih yang nggak bisa diselesaikan sepanjang itu dilakukan dari hati,” katanya.
Berita Terkait
-
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Jadi Simpanan Banyak Pejabat Lain
-
Borok Ridwan Kamil Dikuliti Dinar Candy, Ada Simpanan Selain Lisa Mariana Berinisial S
-
Menjanda 3 Hari, Lisa Mariana Sudah Pamer Pacar Baru yang Lebih Ganteng dari Ridwan Kamil
-
Spesifikasi Mercedes Benz 280 SL Milik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar