Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina.
Dalam sidang yang digelar Rabu (27/8/2025), Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan sempat mencecar kuasa hukum Silfester, Triyono Haryanto, terkait ketidakhadiran kliennya yang kembali beralasan sakit.
“Saat ini saudara tidak tahu pemohon ada di mana?” tanya hakim Darpawan.
“Tidak tahu. Kalau alamat rumahnya saya tahu. Tapi kalau datang saya tidak pernah,” jawab Triyono.
“Sampai saat ini tidak pernah ketemu?” cecar hakim.
Triyono kemudian mengaku beberapa kali sempat bertemu Silfester untuk menyusun memori PK. Bahkan, ia menyebut kliennya sudah siap hadir dalam sidang hari ini.
“Tapi tadi pagi mendapat surat (sakit) seperti tadi,” ungkap Triyono.
Tak puas, hakim Darpawan kembali bertanya apakah kuasa hukum pernah menjenguk kliennya.
“Tidak pernah jenguk?” tanya hakim.
Baca Juga: PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
“Mohon maaf, izin tidak yang mulia. Karena saya membatasi diri hanya untuk mengurusi PK. Kalau sakitnya pribadi, saya serahkan kepada keluarga saja,” jawab Triyono.
PK Gugur
Silfester merupakan relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun hingga kini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut.
Lambannya eksekusi itu menuai kritik tajam dari Roy Suryo Cs, yang telah melayangkan tiga surat desakan kepada Kejari Jaksel hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Silfester segera dieksekusi.
Di tengah tekanan tersebut, Silfester mengajukan PK ke PN Jaksel. Sidang yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025 sempat ditunda karena alasan sakit. Namun dalam sidang lanjutan hari ini, ia kembali absen dengan alasan serupa.
Majelis hakim menilai surat sakit yang diajukan penuh kejanggalan, mulai dari keterangan penyakit yang tidak jelas hingga identitas dokter yang tidak tercantum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas