- Prabowo siapkan pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
- Golkar serahkan sepenuhnya keputusan reshuffle kepada Presiden.
- Bahlil tegaskan reshuffle hak prerogatif absolut kepala negara.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan baru pengganti Immanuel Ebenezer atau Noel. Menyangkut siapa sosoknya dan apakah akan ada reshuffle, Partai Golkar menyerahkan keputusan kepada kepala negara.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan ada tidaknya perombakan kabinet ke depan merupakan hak prerogatif absolut presiden.
"Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif bapak presiden. Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada bapak presiden karena Golkar sebagai partai yang sudah berpengalaman selalu berpikir bahwa konstitusi, mekanisme, dan kewenangan kita serahkan sepenuhnya," kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8/2025).
"Dan karena itu untuk reshuffle, mengangkat, memberhentikan, itulah hak prerogatif bapak presiden," sambung Bahlil.
Diketahui, selain kursi Wamenaker, kini ada satu pos kementerian baru yang perlu segera diisi, yakni Menteri Haji dan Umrah.
Lantas, apakah ada tawaran dari presiden kepada Partai Golkar agar kadernya mengisi kursi kosong tersebut? Bahlil menyatakan belum ada pembicaraan ke arah sana.
"Sampai dengan hari ini belum ada pembicaraan itu," kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah menyiapkan pengganti Immanuel Ebenezer atau Noel yang diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut ditegaskan Prabowo menanggapi pertanyaan awak media perihal pengganti Noel.
Baca Juga: Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
"Ada nanti tenang aja," kata Prabowo sembari melambaikan tangan ke arah wartawan, usai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu perihal Noel yang ditetapkan tersangka oleh KPK, Prabowo tidak berkomentar banyak.
"Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke," kata Prabowo.
Sementara terkait dengan Menteri Haji dan Umrah yang lembaganya baru bertransformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), masih belum dipastikan sosok yang akan memimpinnya.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi, itu biar presiden yang menentukan," kata Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hasan menegaskan presiden akan menindaklanjuti pengesahan ancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Tetapi yang jelas presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-Undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu," kata Hasan.
Hasan kemudian bicara mengenai alokasi anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan persoalan anggaran tentu akan disiapkan.
"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," kata Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai