- Alasan utama Silfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) adalah untuk mencari jalan damai dengan Jusuf Kalla
- Upaya hukum Silfester kandas setelah hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan permohonannya
- Kasus ini bermula dari fitnah saat orasi pada 2017
Suara.com - Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), akhirnya mengungkap alasannya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah divonis 1,5 tahun penjara, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu menempuh jalur hukum luar biasa yakni PK. Meski pada akhirnya ditolak hakim, ia melalui pengacaranya menyebut alasannya adalah ingin berdamai.
Fakta ini diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukumnya di sela-sela persidangan pada Rabu (27/8/2025). Menurut pengacaranya, Triyono Haryanto, langkah PK ini diambil bukan semata untuk mencari celah kebebasan, melainkan sebagai jalan untuk mencapai rekonsiliasi dengan pihak Jusuf Kalla.
"Karena ada menurut dia, ada perdamaian," kata Triyono Haryanto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dilansir Antara.
Triyono menjelaskan, kliennya meyakini bahwa proses perdamaian itu seharusnya bisa terjadi sebelum putusan pengadilan dijatuhkan.
Oleh karena itu, sidang PK diharapkan bisa menjadi pintu untuk membuka kembali komunikasi dan mengajukan proposal damai secara resmi di hadapan majelis hakim. Sayangnya, harapan itu kandas.
"Makanya saya dan pemohon membuat memori tambahan yang banyak, tadi tak sempat karena memang ditutup," ucapnya dengan nada kecewa setelah sidang.
Upaya Silfester untuk mencari "perdamaian" melalui jalur PK harus menemui jalan buntu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan permohonan tersebut. Penyebabnya bukan karena substansi perkara, melainkan karena alasan prosedural.
Hakim menolak surat keterangan sakit yang diajukan pihak Silfester. Surat dari rumah sakit yang menyatakan Silfester masih dirawat karena nyeri dada dianggap tidak cukup kuat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan krusial dari hakim.
Baca Juga: Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Sidang ini sendiri merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat ditunda pada 20 Agustus 2025 dengan alasan sakit yang sama.
Silfester Matutina terjerat kasus hukum akibat orasinya pada tahun 2017 yang dianggap menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla. Pengadilan tingkat pertama memvonisnya satu tahun penjara.
Tak terima, ia mengajukan banding, namun usahanya sia-sia. Justru di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai
-
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
-
PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
-
Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!
-
Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme