Suara.com - Fakta baru kembali terungkap di balik kasus penculikan dan pembunuhan MIP (37) Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Cempaka Putih. Saat menggeledah rumah C alias Ken, salah satu otak intelektual kasus ini, polisi mendapati sebuah wig atau rambut palsu.
Ken diringkus secara dramatis di rumah mewahnya kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/8/2025).
Dalam video yang diunggah akun YouTube Jacklyn Chopper is Back, wig itu terlihat tergeletak di antara tumpukan barang.
“Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya,” celetuk Ken sambil tertawa tipis, meski kedua tangannya terikat kabel ties merah, dikutip Rabu (27/8/2025).
Tak sekadar bercanda, Ken mengaku wig tersebut kerap dipakainya untuk menyamarkan penampilan ketika bertemu orang-orang tertentu. Ia bahkan menyebut terakhir kali bertemu dengan DH alias Dwi Hartono, aktor intelektual lain dalam kasus ini, sekitar dua bulan lalu.
"Saya terakhir ketemu Dwi itu di Hotel Fairmont," ungkapnya.
15 Tersangka Ditangkap
Jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Otak Penculikan Pegawai Bank Terdaftar Mahasiswa UGM, Kini Resmi Dinonaktifkan
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini total telah menangkap 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.
Sementara, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.
“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Kini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur