Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas terhadap Dwi Hartono (DH), yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank.
UGM resmi menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 setelah mengonfirmasi bahwa ia adalah mahasiswa baru Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa penonaktifan ini berdasarkan hasil koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia juga menambahkan bahwa UGM menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
UGM turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta.
Kampus mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berujung pada kematian dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono berprofesi sebagai pengusaha bimbingan belajar online.
Menurut polisi, Dwi Hartono adalah salah satu aktor intelektual di balik aksi kriminal ini.
Baca Juga: Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
Kasus bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika Ilham diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, jenazahnya ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hasil autopsi menunjukkan Ilham tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Hingga 25 Agustus 2025, delapan tersangka telah ditangkap, namun polisi masih memburu otak pembunuhan yang diduga berada di Surabaya.
Kasus pembunuhan Ilham menambah data statistik Polda Metro Jaya, di mana sepanjang Januari hingga 25 Agustus 2025, terdapat 64 korban pembunuhan, dengan 42 perkara yang ditangani.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
SADIS! Imam Tembak Kepala Nurminah, Jasadnya Dicor Semen di Sumur Dapur
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Roy Suryo Ungkap Rektor UGM Punya Skenario Cuci Tangan dari Polemik Ijazah Jokowi, Ini Tandanya
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?