Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas terhadap Dwi Hartono (DH), yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank.
UGM resmi menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 setelah mengonfirmasi bahwa ia adalah mahasiswa baru Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa penonaktifan ini berdasarkan hasil koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia juga menambahkan bahwa UGM menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
UGM turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta.
Kampus mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berujung pada kematian dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono berprofesi sebagai pengusaha bimbingan belajar online.
Menurut polisi, Dwi Hartono adalah salah satu aktor intelektual di balik aksi kriminal ini.
Baca Juga: Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
Kasus bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika Ilham diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, jenazahnya ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hasil autopsi menunjukkan Ilham tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Hingga 25 Agustus 2025, delapan tersangka telah ditangkap, namun polisi masih memburu otak pembunuhan yang diduga berada di Surabaya.
Kasus pembunuhan Ilham menambah data statistik Polda Metro Jaya, di mana sepanjang Januari hingga 25 Agustus 2025, terdapat 64 korban pembunuhan, dengan 42 perkara yang ditangani.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
SADIS! Imam Tembak Kepala Nurminah, Jasadnya Dicor Semen di Sumur Dapur
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Roy Suryo Ungkap Rektor UGM Punya Skenario Cuci Tangan dari Polemik Ijazah Jokowi, Ini Tandanya
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!