Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas terhadap Dwi Hartono (DH), yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank.
UGM resmi menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 setelah mengonfirmasi bahwa ia adalah mahasiswa baru Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa penonaktifan ini berdasarkan hasil koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia juga menambahkan bahwa UGM menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
UGM turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta.
Kampus mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berujung pada kematian dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono berprofesi sebagai pengusaha bimbingan belajar online.
Menurut polisi, Dwi Hartono adalah salah satu aktor intelektual di balik aksi kriminal ini.
Baca Juga: Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
Kasus bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika Ilham diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, jenazahnya ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hasil autopsi menunjukkan Ilham tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Hingga 25 Agustus 2025, delapan tersangka telah ditangkap, namun polisi masih memburu otak pembunuhan yang diduga berada di Surabaya.
Kasus pembunuhan Ilham menambah data statistik Polda Metro Jaya, di mana sepanjang Januari hingga 25 Agustus 2025, terdapat 64 korban pembunuhan, dengan 42 perkara yang ditangani.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
SADIS! Imam Tembak Kepala Nurminah, Jasadnya Dicor Semen di Sumur Dapur
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Roy Suryo Ungkap Rektor UGM Punya Skenario Cuci Tangan dari Polemik Ijazah Jokowi, Ini Tandanya
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir