Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penculikan dan pembunuhan MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih.
Salah satu tersangka, yakni Dwi Hartono alias DH yang merupakan otak di balik kejahatan ini ternyata merupakan mantan narapidana.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut Dwi Hartono pernah terseret kasus pemalsuan ijazah di Semarang pada tahun 2012.
“Tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” ungkap Andika saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini menurut Andika telah inkrah. Dwi ketika itu divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang dengan hukum 2 tahun penjara.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara,” jelas Andika.
15 Tersangka Ditangkap
Jasad MIP ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Belakang terungkap korban diculik dan dibunuh usai menggelar pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Suara.com korban terlihat diculik oleh beberapa pria dan dibawa dengan mobil putih.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini total telah menangkap 15 tersangka. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C yang diduga menjadi aktor intelektual.
Sementara, empat tersangka lain berperan sebagai eksekutor penculikan, yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual, kelompok pembuntut, penculik, hingga pelaku penganiayaan.
“Perannya terbagi, satu aktor intelektual, dua kelompok yang membuntuti, tiga kelompok yang menculik, serta empat kelompok penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jasadnya,” jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Kini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 15 Pelaku Penculik dan Pembunuh KCP Bank, Ini Peran Lengkapnya!
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
-
Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur