- Komisi XIII DPR ambil alih revisi UU Hak Cipta dari usulan musisi-politisi Komisi X.
- Willy Aditya pastikan penghargaan tetap diberikan kepada pengusul awal meski pembahasan dipindahkan.
- Baleg dorong percepatan legislasi agar revisi UU selesai sebelum akhir tahun.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI resmi ambil alih pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, yang sebelumnya merupakan usulan inisiatif perorangan dari para musisi-politisi di Komisi X: Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Langkah pembilalihan itu diumumkan langsung oleh pimpinan rapat dengan tujuan utama agar proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
"Ada pergeseran, dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat," ujar pimpinan rapat, Willy Aditya, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).
Kendati diambil alih, Willy memastikan bahwa jasa para pengusul awal tidak akan dihilangkan.
"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," katanya.
Dukungan untuk percepatan ini juga datang dari Badan Legislasi (Baleg). Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan bahwa 'belanja masalah' untuk revisi UU ini sudah sangat cukup.
Pihaknya siap menyerahkan semua masukan yang telah dikumpulkan agar bisa segera diolah oleh Komisi X. Martin menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.
"Yang kita perlukan melihat ke depan. Kalau nanti ini diselesaikan Komisi X, silakan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," katanya.
Sebelumnya, suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi UU Hak Cipta di Komisi X DPR RI mendadak tegang dan memanas.
Baca Juga: Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Pemicunya adalah Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang berulang kali memotong (menginterupsi) pembicaraan dua musisi papan atas, Ariel Noah dan Judika.
Puncak ketegangan terjadi saat Ketua Komisi X DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, melontarkan ancaman tegas untuk mengeluarkan Ahmad Dhani dari forum dengar pendapat umum tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ketegangan pertama bermula ketika Ariel Noah mempertanyakan kejelasan mekanisme izin yang harus diurus penyanyi sebelum tampil.
Belum selesai Ariel menjabarkan kebingungannya, Ahmad Dhani yang duduk di jajaran pimpinan langsung meminta waktu untuk menjawab.
"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" sela Dhani.
Willy Aditya langsung menolak dengan tegas, mencoba menjaga marwah forum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar