- Komisi XIII DPR ambil alih revisi UU Hak Cipta dari usulan musisi-politisi Komisi X.
- Willy Aditya pastikan penghargaan tetap diberikan kepada pengusul awal meski pembahasan dipindahkan.
- Baleg dorong percepatan legislasi agar revisi UU selesai sebelum akhir tahun.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI resmi ambil alih pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, yang sebelumnya merupakan usulan inisiatif perorangan dari para musisi-politisi di Komisi X: Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Langkah pembilalihan itu diumumkan langsung oleh pimpinan rapat dengan tujuan utama agar proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
"Ada pergeseran, dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat," ujar pimpinan rapat, Willy Aditya, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).
Kendati diambil alih, Willy memastikan bahwa jasa para pengusul awal tidak akan dihilangkan.
"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," katanya.
Dukungan untuk percepatan ini juga datang dari Badan Legislasi (Baleg). Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan bahwa 'belanja masalah' untuk revisi UU ini sudah sangat cukup.
Pihaknya siap menyerahkan semua masukan yang telah dikumpulkan agar bisa segera diolah oleh Komisi X. Martin menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.
"Yang kita perlukan melihat ke depan. Kalau nanti ini diselesaikan Komisi X, silakan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," katanya.
Sebelumnya, suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi UU Hak Cipta di Komisi X DPR RI mendadak tegang dan memanas.
Baca Juga: Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
Pemicunya adalah Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang berulang kali memotong (menginterupsi) pembicaraan dua musisi papan atas, Ariel Noah dan Judika.
Puncak ketegangan terjadi saat Ketua Komisi X DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, melontarkan ancaman tegas untuk mengeluarkan Ahmad Dhani dari forum dengar pendapat umum tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ketegangan pertama bermula ketika Ariel Noah mempertanyakan kejelasan mekanisme izin yang harus diurus penyanyi sebelum tampil.
Belum selesai Ariel menjabarkan kebingungannya, Ahmad Dhani yang duduk di jajaran pimpinan langsung meminta waktu untuk menjawab.
"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" sela Dhani.
Willy Aditya langsung menolak dengan tegas, mencoba menjaga marwah forum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi