- Pemerintah ajukan izin prakarsa Perpres AI ke Setneg, tandai keseriusan regulasi kecerdasan buatan.
- Perpres fokus pada roadmap pengembangan AI dan aturan etika penggunaannya di Indonesia.
- Meutya tekankan kolaborasi pemerintah, swasta, dan generasi muda demi ekosistem AI etis.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid secara eksklusif mengungkapkan bahwa izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) telah resmi dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Ini menandakan langkah serius pemerintah dalam menata lanskap penggunaan AI di Indonesia.
Pengumuman penting ini disampaikan Meutya dalam pidatonya yang disorot pada acara bergengsi Indonesia Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
"Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk perpres yang terkait dengan aturan mengenai kecerdasan artificial," tegas Meutya, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap regulias AI.
Izin prakarsa merupakan pintu gerbang awal yang merujuk pada persetujuan presiden untuk menyusun sebuah rancangan peraturan, yang diberikan setelah kementerian terkait menunjukkan urgensi dan kebutuhan mendesak akan regulasi tersebut.
Dengan dikirimkannya izin prakarsa ini, sinyal kuat menunjukkan bahwa Perpres AI yang sangat dinantikan akan segera diterbitkan.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP ataupun perpres yang terkait dengan kecerdasan artificial," tambahnya.
Etika dan Roadmap AI: Fokus Utama Perpres
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa Perpres ini akan mencakup dua pilar utama dalam pemanfaatan AI di Indonesia.
Baca Juga: "Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh
"Yang pertama adalah roadmap, di antaranya dan yang lainnya adalah aturan-aturan terkait etika dari kecerdasan artificial," rincinya.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengatur bagaimana AI berkembang, tetapi juga memastikan etika AI menjadi landasan utama.
Kebutuhan akan Perpres penggunaan AI memang menjadi sangat mendesak.
Laju perkembangan AI yang tak terbendung, ditambah dengan pentingnya literasi masyarakat terkait penggunaannya, menuntut adanya kerangka regulasi yang kuat.
Pemerintah menyadari bahwa untuk menghadapi tantangan dan peluang AI, kolaborasi antar elemen masyarakat adalah kunci.
"Dan saya amat meyakini bahwa tidak ada pemerintah, negara manapun yang mampu melakukan sendiri tanpa kemudian ada kolaborasi-kolaborasi dengan pihak swasta maupun juga dengan khususnya anak-anak muda ," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Indonesia Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, Prabowo Minta TNI Bersiap
-
Dapat Undangan Khusus, Prabowo Bertolak ke Mesir Hari Ini Hadiri KTT Perdamaian Gaza
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani