- Pemerintah ajukan izin prakarsa Perpres AI ke Setneg, tandai keseriusan regulasi kecerdasan buatan.
- Perpres fokus pada roadmap pengembangan AI dan aturan etika penggunaannya di Indonesia.
- Meutya tekankan kolaborasi pemerintah, swasta, dan generasi muda demi ekosistem AI etis.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid secara eksklusif mengungkapkan bahwa izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) telah resmi dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Ini menandakan langkah serius pemerintah dalam menata lanskap penggunaan AI di Indonesia.
Pengumuman penting ini disampaikan Meutya dalam pidatonya yang disorot pada acara bergengsi Indonesia Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
"Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk perpres yang terkait dengan aturan mengenai kecerdasan artificial," tegas Meutya, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap regulias AI.
Izin prakarsa merupakan pintu gerbang awal yang merujuk pada persetujuan presiden untuk menyusun sebuah rancangan peraturan, yang diberikan setelah kementerian terkait menunjukkan urgensi dan kebutuhan mendesak akan regulasi tersebut.
Dengan dikirimkannya izin prakarsa ini, sinyal kuat menunjukkan bahwa Perpres AI yang sangat dinantikan akan segera diterbitkan.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP ataupun perpres yang terkait dengan kecerdasan artificial," tambahnya.
Etika dan Roadmap AI: Fokus Utama Perpres
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa Perpres ini akan mencakup dua pilar utama dalam pemanfaatan AI di Indonesia.
Baca Juga: "Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh
"Yang pertama adalah roadmap, di antaranya dan yang lainnya adalah aturan-aturan terkait etika dari kecerdasan artificial," rincinya.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengatur bagaimana AI berkembang, tetapi juga memastikan etika AI menjadi landasan utama.
Kebutuhan akan Perpres penggunaan AI memang menjadi sangat mendesak.
Laju perkembangan AI yang tak terbendung, ditambah dengan pentingnya literasi masyarakat terkait penggunaannya, menuntut adanya kerangka regulasi yang kuat.
Pemerintah menyadari bahwa untuk menghadapi tantangan dan peluang AI, kolaborasi antar elemen masyarakat adalah kunci.
"Dan saya amat meyakini bahwa tidak ada pemerintah, negara manapun yang mampu melakukan sendiri tanpa kemudian ada kolaborasi-kolaborasi dengan pihak swasta maupun juga dengan khususnya anak-anak muda ," katanya.
Pesan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan khususnya generasi muda dalam membentuk masa depan AI yang etis dan inovatif di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru