Suara.com - Rencana kontroversial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyikat trotoar di Jalan TB Simatupang demi menambah lajur kendaraan akhirnya batal total. Gagasan yang sebelumnya sempat diwacanakan sebagai solusi darurat atasi macet parah ini ternyata tidak bisa dieksekusi karena alasan teknis, trotoarnya sudah terlalu sempit.
Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, setelah menuai berbagai kritik dari publik.
Syafrin Liputo menjelaskan, setelah tim teknis turun ke lapangan, ditemukan fakta bahwa trotoar yang rencananya akan 'dikorbankan' ternyata lebarnya tidak sampai satu meter.
“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan... rencana pemangkasan sementara trotoar, setelah dilakukan penilaian teknis oleh Dinas Bina Marga tidak dapat dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Alasannya? "Karena kondisi eksisting trotoar yang ada hanya kurang dari 1 meter,” ungkapnya.
Fakta ini seolah menjadi ironi, di mana rencana yang sudah sempat dilempar ke publik ternyata tidak didasari oleh data lapangan yang akurat.
Selain sudah terlalu sempit, alasan lain yang membuat rencana ini mustahil adalah keberadaan jaringan utilitas di bawah trotoar tersebut.
Menurut Syafrin, di area tersebut tertanam kabel bawah tanah, tiang listrik, hingga tiang penerangan jalan umum yang tidak mungkin dipindahkan begitu saja untuk proyek sementara.
Lantas, Apa Solusi Barunya?
Baca Juga: Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
Dengan batalnya rencana memangkas trotoar, Pemprov DKI kini menyiapkan langkah mitigasi lain. Beberapa di antaranya; memangkas pagar area kerja proyek galian pipa akan dipersempit dari 35 meter menjadi hanya 20 meter, dan kontraktor pelaksana proyek diminta untuk 'kerja rodi' dengan menambah jam kerja dan jumlah pekerja agar proyek lebih cepat selesai.
Pada akhirnya, seperti biasa, imbauan kembali dilemparkan kepada masyarakat. Syafrin meminta agar warga beralih menggunakan angkutan umum atau mencari jalan lain jika tidak memiliki kepentingan mendesak di kawasan TB Simatupang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum atau menghindari Jalan TB Simatupang apabila kegiatannya tidak berada di kawasan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!