Suara.com - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Mereka datang dengan teriakan lantang, menuntut kenaikan upah hingga pencabutan sejumlah aturan yang dianggap merugikan pekerja.
Namun, di tengah panas terik dan keringat massa aksi, gedung parlemen justru terlihat lengang.
Bukan tanpa alasan, DPR lewat Sekretariat Jenderalnya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Sehubungan dengan adanya informasi mengenai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan," tulis surat edaran yang ditandatangani Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Langkah ini diambil, menurut DPR, demi menjaga produktivitas dan kelancaran kerja pegawai.
Bahkan, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan WFH-WFO ini, ancaman sanksi menanti berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga hukuman disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga membenarkan kebijakan tersebut
Kebijakan ini sontak jadi sorotan. Kontras sekali dengan realita, yakni ribuan buruh harus turun ke jalan, menghadapi terik, kemacetan, dan risiko keamanan, sementara para pegawai dewan yang didemo justru bekerja dari rumah dengan dalih antisipasi keramaian.
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Ahmad Sahroni: Mobil Mewah dan Motor Langka, Total 38 Miliar!
Aksi hari ini sendiri diikuti berbagai serikat buruh dari sejumlah daerah. Mereka menolak kebijakan yang dianggap makin memberatkan pekerja, termasuk isu upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan.
Jalanan sekitar Senayan pun sempat lumpuh karena dipadati lautan massa dan kendaraan tak bisa bergerak.
Situasi ini menimbulkan reaksi publik di media sosial. Tak sedikit yang menyindir kebijakan WFH DPR sebagai bentuk "menghindar" dari aspirasi rakyat.
Kritik makin tajam karena di saat rakyat kecil menuntut keadilan di depan pagar Senayan, orang-orang yang duduk di dalamnya justru memilih bekerja di rumah.
Berita Terkait
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Lingkaran Setan Upah Minimum: Tertinggal dari Tetangga, Tergerus Inflasi
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak