Suara.com - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Mereka datang dengan teriakan lantang, menuntut kenaikan upah hingga pencabutan sejumlah aturan yang dianggap merugikan pekerja.
Namun, di tengah panas terik dan keringat massa aksi, gedung parlemen justru terlihat lengang.
Bukan tanpa alasan, DPR lewat Sekretariat Jenderalnya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Sehubungan dengan adanya informasi mengenai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan," tulis surat edaran yang ditandatangani Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Langkah ini diambil, menurut DPR, demi menjaga produktivitas dan kelancaran kerja pegawai.
Bahkan, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan WFH-WFO ini, ancaman sanksi menanti berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga hukuman disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga membenarkan kebijakan tersebut
Kebijakan ini sontak jadi sorotan. Kontras sekali dengan realita, yakni ribuan buruh harus turun ke jalan, menghadapi terik, kemacetan, dan risiko keamanan, sementara para pegawai dewan yang didemo justru bekerja dari rumah dengan dalih antisipasi keramaian.
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Ahmad Sahroni: Mobil Mewah dan Motor Langka, Total 38 Miliar!
Aksi hari ini sendiri diikuti berbagai serikat buruh dari sejumlah daerah. Mereka menolak kebijakan yang dianggap makin memberatkan pekerja, termasuk isu upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan.
Jalanan sekitar Senayan pun sempat lumpuh karena dipadati lautan massa dan kendaraan tak bisa bergerak.
Situasi ini menimbulkan reaksi publik di media sosial. Tak sedikit yang menyindir kebijakan WFH DPR sebagai bentuk "menghindar" dari aspirasi rakyat.
Kritik makin tajam karena di saat rakyat kecil menuntut keadilan di depan pagar Senayan, orang-orang yang duduk di dalamnya justru memilih bekerja di rumah.
Berita Terkait
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar