Suara.com - Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Mereka datang dengan teriakan lantang, menuntut kenaikan upah hingga pencabutan sejumlah aturan yang dianggap merugikan pekerja.
Namun, di tengah panas terik dan keringat massa aksi, gedung parlemen justru terlihat lengang.
Bukan tanpa alasan, DPR lewat Sekretariat Jenderalnya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
"Sehubungan dengan adanya informasi mengenai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan," tulis surat edaran yang ditandatangani Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Langkah ini diambil, menurut DPR, demi menjaga produktivitas dan kelancaran kerja pegawai.
Bahkan, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan WFH-WFO ini, ancaman sanksi menanti berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga hukuman disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga membenarkan kebijakan tersebut
Kebijakan ini sontak jadi sorotan. Kontras sekali dengan realita, yakni ribuan buruh harus turun ke jalan, menghadapi terik, kemacetan, dan risiko keamanan, sementara para pegawai dewan yang didemo justru bekerja dari rumah dengan dalih antisipasi keramaian.
Baca Juga: Koleksi Kendaraan Ahmad Sahroni: Mobil Mewah dan Motor Langka, Total 38 Miliar!
Aksi hari ini sendiri diikuti berbagai serikat buruh dari sejumlah daerah. Mereka menolak kebijakan yang dianggap makin memberatkan pekerja, termasuk isu upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan.
Jalanan sekitar Senayan pun sempat lumpuh karena dipadati lautan massa dan kendaraan tak bisa bergerak.
Situasi ini menimbulkan reaksi publik di media sosial. Tak sedikit yang menyindir kebijakan WFH DPR sebagai bentuk "menghindar" dari aspirasi rakyat.
Kritik makin tajam karena di saat rakyat kecil menuntut keadilan di depan pagar Senayan, orang-orang yang duduk di dalamnya justru memilih bekerja di rumah.
Berita Terkait
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!