Suara.com - Demontrasi yang terjadi hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025 mendapat imbauan dari Polda Metro Jaya untuk masyarakat .
Pada sebuah unggahan di akun Instagram @pandemictalks, mengunggah bahwa Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang ikut demontrasi tidak melakukan live TikTok, dikutip Kamis (28/8/2025).
“Polisi minta tidak ada live TikTok saat demo DPR 28 Agustus,” tulis pada unggahannya.
Pada keterangan unggahan tersebut ditulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan bahwa adanya live TikTok akan disalahgunakan untuk mendapatkan gift dari live tersebut, sehnga mengaburkan tujuan demo.
“Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan live TikTok kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan gift atau hadiah sehingga mengaburkan tujuan demo,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.
Sontak hal ini memicu perbincangan warganet, kolom komentar di banjir komentar negatif untuk aparat.
Seperti yang kita ketahui, dari live TikTok saat demo, masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa menjadi bisa melihat situasi demo dari live tersebut.
Kemarahan tersebut banyak sekali dilontarkan didalam unggahan tersebut, salah seorang warganet @williamsudha**, membandingkan live TikTok masih lebih baik daripada video yang dipotong-potong lalu menjadi viral, itu menjadi informasi simpang siur.
“Mendingan live daripada video yang dipotong-potong lalu digorang-goreng yang belum tentu itu live situasi, gimana deh ah,” tulisnya.
Baca Juga: Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu
Hal yang sama juga dirasakan @eurovolu***, mengatakan bahwa ini hak masyarakat untuk melakukan apapun, bukan menjadi wewenang polisi untuk mengatur itu.
“Suka-suka masyarakat lah, apa urusan polisi pake ngatur-ngatur,” tulisnya.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang melakukan live TikTok untuk memberikan informasi terkait demontrasi hari ini.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Demo Buruh Hari Ini, Polda Metro Kerahkan Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat Gedung DPR!
-
196 Pelajar Ditangkap Demo Ricuh, Menteri Abdul Mu'ti: Tugas Mereka Belajar, Bukan di Jalan
-
Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat DPR, Polda Metro Jelang Demo Buruh Besok: Jangan Anarkis!
-
Besok Ada Demo Buruh di DPR, Rute Transjakarta dan Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan Lewat Mana?
-
Tuntutan Buruh di Demo 28 Agustus Besok, Ancam Mogok Massal Jika Upah Tak Naik 8,5 Persen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar