- Sebanyak 10.000 buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta dan kota-kota industri besar lain
- Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%
- Selain upah, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang meluas dan reformasi pajak
Suara.com - Suara.com - Jakarta bersiap menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran dari puluhan ribu buruh pada Kamis (28/8/2025) besok. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, massa buruh menuntut kenaikan upah minimum yang signifikan untuk tahun 2026.
Aksi yang akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan ini diperkirakan akan diikuti oleh massa dalam jumlah besar.
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju Jakarta," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Gerakan yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Said Iqbal memastikan aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi dan pusat industri besar, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," jelas Iqbal.
Tuntutan utama yang menjadi pemicu gelombang protes ini adalah penolakan terhadap sistem upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional yang dianggap layak untuk menghadapi biaya hidup yang terus meroket.
"Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Iqbal.
Menurut data yang dipegang buruh, proyeksi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,1–5,2 persen. Angka inilah yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain upah, isu outsourcing juga menjadi sorotan tajam. Iqbal menegaskan bahwa putusan MK telah membatasi praktik outsourcing, namun implementasinya di lapangan masih liar.
Baca Juga: Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Iqbal.
Lebih jauh, buruh juga menyoroti beban pajak yang semakin mencekik. Said Iqbal menyebut rakyat di berbagai daerah menjerit karena kenaikan pajak yang tidak wajar, seperti PBB di Pati dan Cirebon.
“Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Iqbal.
Untuk itu, buruh menuntut reformasi pajak yang berpihak pada pekerja, yaitu menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak atas THR dan pesangon.
“Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
-
Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?
-
Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia