- Sebanyak 10.000 buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta dan kota-kota industri besar lain
- Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%
- Selain upah, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang meluas dan reformasi pajak
Suara.com - Suara.com - Jakarta bersiap menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran dari puluhan ribu buruh pada Kamis (28/8/2025) besok. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, massa buruh menuntut kenaikan upah minimum yang signifikan untuk tahun 2026.
Aksi yang akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan ini diperkirakan akan diikuti oleh massa dalam jumlah besar.
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju Jakarta," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Gerakan yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Said Iqbal memastikan aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi dan pusat industri besar, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," jelas Iqbal.
Tuntutan utama yang menjadi pemicu gelombang protes ini adalah penolakan terhadap sistem upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional yang dianggap layak untuk menghadapi biaya hidup yang terus meroket.
"Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Iqbal.
Menurut data yang dipegang buruh, proyeksi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,1–5,2 persen. Angka inilah yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain upah, isu outsourcing juga menjadi sorotan tajam. Iqbal menegaskan bahwa putusan MK telah membatasi praktik outsourcing, namun implementasinya di lapangan masih liar.
Baca Juga: Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Iqbal.
Lebih jauh, buruh juga menyoroti beban pajak yang semakin mencekik. Said Iqbal menyebut rakyat di berbagai daerah menjerit karena kenaikan pajak yang tidak wajar, seperti PBB di Pati dan Cirebon.
“Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Iqbal.
Untuk itu, buruh menuntut reformasi pajak yang berpihak pada pekerja, yaitu menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak atas THR dan pesangon.
“Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
-
Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?
-
Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah