Tak hanya diam saja, Agi menilai Bambang Tri adalah orang yang luar biasa berani.
Usai bebas bersyarat dirinya akan melanjutkan PK di Mahkamah Agung.
“Dan kubu Jokowi ini memang akhir-akhir ini sedang terpuruk sekali kan. Apalagi dinyatakan oleh kuasa hukum Bambang, bahwa Bambang ini nanti akan melanjutkan PK nya di Mahkamah Agung,” ujarnya.
“Ini memang orang yang luar biasa, berani dia,” tambahnya.
Agi mengatakan bahwa Bambang Tri adalah sosok pejuang yang tidak punya rasa takut sama sekali.
Bahkan Bambang disebut sampai mengorbankan rumah tangganya. Agi mengatakan bahwa keluarga Bambang Tri sudah berantakan, dia ditinggalkan hingga dicerai oleh istrinya.
“Kenapa dia mengajukan PK? Ya dengan alasan itu tadi, bahwa UU ITE yang dipakai untuk menjerat dia, yang menurut dia penuh dengan nuansa politis dan tidak berkeadilan itu sekarang sudah berubah,” ujarnya.
“Kita tunggu saja, Bambang Tri ini adalah pejuang yang tidak punya rasa takut. Bahkan akibat dari dia memperkarakan soal ijazah Jokowi ini keluarganya juga berantakan, istrinya sudah cerai dan tidak bersama dia,” tambahnya.
Bambang Tri Mulyono Bebas
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diragukan, Refly Harun Tantang Buktikan: Kalau Asli, Saya Diam
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/25) pagi.
Penulis buku Jokowi Undercover itu diantar oleh petugas lapas ke kampung halamannya di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kasus yang membawa Bambang ke penjara bermula pada Tahun 2022. Ia menjadi perhatian usai membahas isu ijazah palsu Jokowi, dalam sebuah podcast di kanal Youtube “Gus Nur 13 Official” milik Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Dalam konten itu, Bambang diminta oleh Gus Nur untuk melakukan sumpah mubahalah guna meyakinkan penonton bahwa informasinya benar.
Aksi tersebut berbuntut Panjang, Bambang Tri dan Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dodo Ahmad Baidlowi.
Pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama Gus Nur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif