Suara.com - Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Jurnalis senior, Agi Betha mengatakan bahwa surat pembebasan bersyarat atas Bambang ini sudah ditandatangani sejak Juli 2025.
“Bambang Tri inikan dibebaskannya kemarin ya, berarti hari Selasa pagi. Ini pernyataan dari pihak lapas, kalau berdasarkan surat dari Menteri sudah ditanda tangani sejak Juli 2025 soal Pembebasan bersyarat ini,” ujar Agi, dikutip dari youtube Off The Record, Kamis (28/8/25).
“Soalnya Bambang Tri ini selain dia sudah memenuhi 2/3 masa hukumannya, dia juga sudah menjalani 4 bulan masa subsidernya. Jadi memang pantas kalau dia sekarang sudah bebas bersyarat,” sambungnya.
Agi merasa bahwa pembebasan bersayarat Bambang Tri ini terkesan ditutup – tutupi. Pasalnya, Bambang dikeluarkan dan diantarkan langsung oleh petugas lapas di pagi buta.
Hal ini menurut Agi seperti sudah diatur skenarionya, agar Bambang Tri terhindar dari para awak media yang menantikan kabarnya.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diragukan, Refly Harun Tantang Buktikan: Kalau Asli, Saya Diam
“Yang menarik, Bambang Tri ini sudah akan dijemput jam 9 pagi, tapi ternyata kuasa hukumnya tidak menemukan dia, karena pagi – pagi sesudah subuh dia dikawal oleh petugas LP dan dipulangkan ke Blora,” urainya.
“Kayaknya menghindari penyambutan wartawan dan sebagainya. Jadi supaya tidak menjadi hal yang meledak. Pasti gambar-gambarnya bagus kalau kita lihat Bambang Tri keluar pagi-pagi disambut, dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Agi momen pembebasan bersyarat Bambang Tri ini menjadi tamparan keras bagi seorang Jokowi. Pasalnya, Bambang divonis masuk penjara d imasa pemerintahan Jokowi.
“Ini merupakan tamparan keras bagi kubu Jokowi,” tegasnya.
Agi mengatakan bahwa kubu Jokowi akhir-akhir ini sedang terpuruk.
Usai pembebasan bersyarat Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), kini disusul lagi dengan pembebasan bersyarat Bambang Tri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029