News / Nasional
Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Viral Mobil Pelat Merah Terjebak di Jalanan Rusak Desa Ditertawakan Warga. (Instagram)

"Bisa bisanya cuman pada videoin kalian warga Konoha, minimal bikin kopi sambil makan kacang di pinggir jalan," komentar netizen lainnya.

"Bagus, emang gak usah dibantuin biar makhluk-makhluk yang di dalam mobil ngrasain lewat jalan rusak gimana susahnya," komentar yang lain.

Namun ada juga netizen yang nyinyir kalau pejabat bisa saja mengajukan dana untuk perbaikan mobil gara-gara melintas di jalan rusak.

"Dan kenyataannya bukan jalannya diperbaiki, besok-besok malah minta ganti mobil dinas 4x4," tuding netizen yang seolah sudah tak percaya dengan pejabat di Indonesia.

Video viral itu terjadi di Jawa Barat membuat Gubenur Dedi Mulyadi ikut kena senggol.

"Warganya Pak Dedi Mulyadi," komentar netizen.

"Jangan gitu bang itu wilayah pro KDM atau gak dan itu jalan provinsi atau kabupaten, kalo dia bupati tidak pro KDM seperti walkot bandung maka jangan hujat KDM," bela netizen lain.

Cara melaporkan jalan rusak di Jawa Barat

Jalanan rusak yang tak digubris pejabat setempat sebenarnya bisa dilaporkan sendiri lewat beberapa aplikasi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama

Jika ingin melaporkan jalan rusak di Jawa Barat, bisa menggunakan beberapa cara yang disediakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten.

Menggunakan kanal resmi ini akan memastikan laporan sampai ke instansi yang tepat, yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat atau Dinas PU setempat.

Berikut beberapa cara melaporkan jalan rusak di Jawa Barat:

1. Melalui Website Resmi Pemprov Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki portal khusus untuk pengaduan infrastruktur.

- Kunjungi situs web Teman Jabar di https://temanjabar.jabarprov.go.id/.

- Di situs ini, Anda bisa melihat peta jalan dan juga formulir untuk melaporkan kerusakan.

- Anda perlu mendaftar atau masuk terlebih dahulu untuk mengirimkan pengaduan.

- Isi formulir dengan detail seperti lokasi, deskripsi kerusakan, dan unggah foto atau video sebagai bukti.

2. Melalui Aplikasi SP4N Lapor!

Ini adalah platform pengaduan nasional yang terintegrasi untuk melaporkan jalan rusak di mana saja, termasuk Jawa Barat, dan laporannya akan diteruskan ke instansi yang berwenang.

Kunjungi situs web lapor.go.id atau unduh aplikasi SP4N Lapor! di ponsel Anda.

- Pilih kategori "Infrastruktur" atau "Jalan Rusak".

- Tulis laporan dengan detail, termasuk alamat lengkap, nama jalan, dan kondisi kerusakan.

- Unggah foto atau video yang menunjukkan kondisi jalan.

- Laporan Anda akan secara otomatis diteruskan ke pemerintah daerah terkait.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Load More