Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
Pasalnya, KPK menduga hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima Noel sudah dialihkan bentuknya, dipindahkan, atau disimpan di tempat lain.
“Apakah ada kemungkinan untuk menerapkan TPPU? Ya, jawabannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan alasan pihaknya tidak langsung menerapkan pasal TPPU setelah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel dan kawan-kawan.
“Jadi begini, pada saat kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 ini, kami mengamankan sekitar 14 orang dan itu dalam waktu yang berbeda-beda,” tutur Asep.
“Artinya, ada beberapa orang yang waktu bersamaan, kemudian beberapa orang lainnya juga di waktu yang berikutnya. Walaupun tidak sampai 24 jam,” tambah dia.
Asep menjelaskan bahwa penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah diamankan dalam OTT tersebut.
“Nah, tentunya kami berfokus untuk melihat perkara pokoknya dulu. Itu, predikat crime-nya dulu seperti apa,” ujar Asep.
“Ya, itu sudah ditentukan atau sudah diputuskan di dalam ekspose, ada pasal 12 e, pemerasan kemudian pasal 12 B, gratifikasi,” tandas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada tiga mobil yang dipindahkan dari rumah dinas Noel setelah upaya OTT pada Kamis (21/8/2025) lalu.
“Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.
Untuk itu, dia menyebut penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” tandas Budi.
KPK sebelumnya mengakui menggeledah rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Benar, jadi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi,” ucap Budi.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK