Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan para buruh menjadi pihak yang diperas untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, jika tidak mengurus izinnya, para buruh bisa terancam tidak mendapat kenaikan gaji.
"Yang diperas ini adalah rekan-rekan buruh kita. Buruh kita yang datang ke PJK3 ini," kata Asep kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
"Artinya dengan adanya nilai yang besar harus dikeluarkan dalam pembuatan sertifikasi K3 ini yang terdampak adalah rekan-rekan buruh. UMR-nya nggak naik-naik gitu," tambah dia.
Asep menyebut, perusahaan para buruh yang diperas tidak bisa memberikan tambahan penghasilan lantaran ada potongan yang diberikan perusahaan untuk urus sertifikasi K3.
"Perusahaan tidak bisa memberikan tambahan penghasilan kepada para buruh karena dipotong tadi untuk ngurus, salah satunya ngurus sertifikasi K3," ujar Asep.
"Kalau ini misalkan gratis yang Rp 6 juta ini, kali aja dibagi untuk kesejahteraan buruh," lanjut dia.
Menurut Asep, pengurusan sertifikasi K3 biasanya dilakukan kolektif oleh perusahaan dengan membebankan kepada para pekerja.
"Nah, tentu nilai-nilai atau pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan ini untuk tadi sertifikasi dan pengeluaran-pengeluaran lainnya pada akhirnya semua cost yang dikeluarkan oleh perusahaan itu akan juga menjadi beban bagi seluruh buruh," tutur Asep.
Baca Juga: Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
Penahanan 11 Tersangka
KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Curhat Rutan Sudah Penuh Tahanan Koruptor, KPK Bilang Begini
-
Endus Kriminalisasi Kasus Sengketa Nikel Haltim, OC Kaligis: Pasti Terbongkar jika KPK Turun Tangan!
-
Skandal Haji Rp 1 Triliun: Dirjen PHU Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini
-
Rumah 'Sultan Kemenaker' Digeledah, KPK Temukan Tumpukan Dolar dan Bukti Elektronik
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh