Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek online ‘dilindas’ mobil kendaraan taktis (Rantis) Barakuda dalam demo yang diwarnai kericuhan, kemarin.
Puan pun mendesak Polisi transparan dan mengusut tuntas insiden ini.
“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Puan menegaskan, kasus tewasnya Affan Kurniawan harus diusut dengan tuntas.
“Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Untuk korban-korban yang terluka saat aksi demo, diminta Puan agar dapat penanganan dengan baik.
“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujarnya.
Terkait aksi unjuk rasa, Puan pun memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.
“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelasnya.
Baca Juga: Tangis Pilu Ibunda Ojol yang Dilindas Rantis Brimob : Anak Saya Sudah Enggak Ada Pak
Sama seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, Puan menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis atau rantis milik Brimob saat demo berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sedangkan satu korban lain mengalami patah kaki dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat Bernama Moh Umar Amarudin.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Affan Kurniawan, Tulang Punggung 7 Anggota Keluarga
-
Jejak Pelarian Rantis Brimob Pelindas Ojol: Dikejar Massa Belasan KM, Tabrak Pintu JLNT Casablanca!
-
Anies: Kami Amat Terpukul dan Geram Atas Wafatnya Driver Ojol Affan
-
Tragedi Ojol di Tengah Gelombang Demo Jakarta: Duka dan Tanggung Jawab
-
Tangis Pilu Ibunda Ojol yang Dilindas Rantis Brimob : Anak Saya Sudah Enggak Ada Pak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi