Suara.com - Demonstrasi besar-besaran di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat hingga pagi ini masih meletus pasca Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan pada Kamis (28/8) malam. Diketahui, rantis brimob yang melindas Affan ditumpangi oleh tujuh anggota polisi.
Di tengah kepungan massa, Mako Brimob Kwitang sampai dijaga ratusan prajurit TNI.
Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas mengungkap tuntutan massa yang menggeruduk Mako Brimob Kwitang. Salah satu tuntutan, massa mendesak agar proses hukum terhadap para polisi dalam insiden tewasnya Affan diproses secara transpasan.
"Intinya, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari proses yang diduga pelaku penabrakan agar dibuka secara transparan dan disampaikan ke masyarakat," kata Muhammad Nas di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta, Jumat.
Selain itu, mereka juga meminta jika ada demonstran atau masyarakat yang masih ditahan oleh pihak kepolisian agar dilepaskan.
"Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlahnya," ujar Muhammad Nas.
Lebih lanjut, dia mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa sudah didengar oleh pimpinan dan tentu akan ditindak lanjuti.
"Saya minta mereka kembali saja, perwakilan datang ke sini untuk menyampaikan aksi," kata dia.
Sementara itu, ratusan demonstran memutuskan mundur dari kawasan Mako Brimob sekitar pukul 10.25 WIB setelah melakukan dialog dengan pejabat TNI dan perwira Brimob pada Jumat.
Baca Juga: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Begini Janji Pramono saat Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Berdasarkan pantauan ANTARA, massa bersepakat mundur dan meninggalkan kawasan Mako Brimob menuju jalan layang (flyover) Senen, Jakarta Pusat.
Asintel Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas didampingi perwira Brimob Kompol Anton Asar melakukan dialog dengan peserta aksi unjuk rasa.
Dia meminta demonstran agar mundur, namun jika mereka ingin menyampaikan aspirasi, maka dapat dilakukan melalui perwakilan.
"Rekan-rekan sekalian, komandan Brimob mau menyampaikan, mohon agak mundur, ya," kata Muhammad Nas.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Begini Janji Pramono saat Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
-
Jejak Pelarian Rantis Brimob Pelindas Ojol: Dikejar Massa Belasan KM, Tabrak Pintu JLNT Casablanca!
-
Sengaja? Viral Suara Polisi di Mobil Rantis usai Driver Ojol Tewas Dilindas: Tabrak Aja!
-
Anggota DPR Diminta WFH Imbas Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet, Ke mana-mana Susah!
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!