- Tragedi tewasnya ojol jadi momentum Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri.
- Ada dugaan demo ditunggangi untuk mendelegitimasi wibawa Presiden Prabowo.
- DPR harus gunakan momen ini untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan publik untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kericuhan dalam demo di kawasan DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025, yang berpuncak pada tewasnya Affan Kurniawan karena dilindas rantis Brimob, seharusnya menjadi alasan yang lebih dari cukup.
Pengamat politik Yusak Farchan menilai pernyataan Prabowo yang kecewa atas tindakan represif kepolisian bisa menjadi dasar kuat untuk melakukan pergantian.
"Tragedi kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan menjadi momentum paling pas bagi Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri. Prabowo sudah menyatakan kecewa atas tindakan gegabah Polri," kata Yusak kepada Suara.com, Jumat (29/8/2025).
Menurut Yusak, Prabowo perlu menunjuk Kapolri baru yang benar-benar dapat menerjemahkan visinya.
"Agar kasus tidak berulang, Prabowo sebaiknya memang mengganti Kapolri dengan orang kepercayaannya. Kapolri harus diisi oleh orang yang bisa menterjemahkan visi Prabowo khususnya dalam mengembalikan negara pada mandat aslinya, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Yusak.
Lebih jauh, Yusak berpandangan ada kejanggalan dalam demo di DPR pada 25 dan 28 Agustus.
Ia menduga ada indikasi kerusuhan sengaja dimunculkan untuk mendelegitimasi wibawa Prabowo sebagai presiden.
"Patut diduga ada tangan-tangan besar yang ikut bermain dan sengaja menunggangi serta mengarahkan kemarahan publik demi kepentingan mereka," kata Yusak.
Baca Juga: Desakan agar Kapolri Mundur Mulai Terdengar: Kematian Affan Kurniawan Lebih dari Cukup!
"Jika kerusuhan terus berulang maka stabilitas politik akan goncang. Presiden Prabowo bisa kehilangan marwah kepemimpinan karena dianggap tidak bisa menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ini yang harus diwaspadai Prabowo."
Melihat situasi ini, Yusak menilai Prabowo tidak punya alasan lagi untuk mempertahankan Listyo.
"Tak ada alasan bagi prabowo untuk mempertahankan lagi Kapolri. Dalam kerusuhan demo Agustus, Kapolri seperti membiarkan anak buahnya berlaku represif dan tidak profesional dalam menghadapi demonstran," katanya.
Di sisi lain, DPR melalui Komisi III juga tidak boleh diam. Menurut Yusak, ini adalah momen bagi parlemen untuk memulihkan citra mereka.
"Justru ini menjadi momentum balik DPR untuk meraih kepercayaan publik setelah dihajar dengan skandal kenaikan tunjangan yang ugal-ugalan."
"DPR harus menunjukkan atensinya pada korban brutalitas aparat kepolisian, tidak hanya pada pihak ojol yang meninggal, tapi juga korban-korban sipil yang lain," kata Yusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi