Suara.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkap sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan meindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8) di Pejompongan, Jakarta Pusat adalah Bripka R.
Bripka R adalah personel Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Juma (29/8/2025).
Karim menuturkan saat itu terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis. Kompol C, kata dia, duduk di sebelah Bripka R yang mengemudi.
Sementara itu, terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Informasi tersebut kata Karim, didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara.
“Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” ujar dia.
Terkait kronologi maupun substansi peristiwa penabrakan, Karim mengatakan bahwa Divpropam Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi untuk menelusurinya.
“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan
Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.
Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Minta Maaf
Berita Terkait
-
Detik-detik Massa Pendemo 'Jebol' DPR RI: Pekik Revolusi Menggema hingga Merah-Putih Berkibar!
-
Imbas Demo, Kedubes Amerika Peringatkan Warganya di Jakarta dan Surabaya
-
Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan
-
Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Habib Jafar Kutip Ayat Al-Quran Soal Dosa Membunuh
-
Yusuf Mansur Open Donasi untuk Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Dicurigai Cari Kesempatan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan