"Sudah kelewatan ini, pak polisi. Harusnya ngayomi, kok malah main hakim sendiri," tulis seorang netizen dengan akun @WargaBiasa.
Netizen lain, @SuaraRakyat, menyoroti inkonsistensi penegakan hukum, "Kalau preman mukul dihukum, kalau polisi mukul kenapa diam saja? Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah!"
"Ini bukan lagi soal penegakan hukum, tapi pamer kekuasaan. Rakyat sudah muak!" tambah @AntiTindas.
Komentar-komentar ini mencerminkan sentimen publik yang semakin jengah dengan arogansi pejabat dan penegak hukum yang kerap berlaku semena-mena.
Mereka mempertanyakan kredibilitas institusi kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif yang terus berulang.
Api Protes dari Arogansi Pejabat dan Kematian Affan Kurniawan
Insiden di warteg ini bukan sekadar kasus tunggal, melainkan salah satu dari sekian banyak pemicu yang memperpanas situasi sosial politik di Indonesia.
Gelombang demonstrasi besar-besaran yang pecah di Jakarta dan beberapa daerah lainnya sejatinya adalah akumulasi dari rasa ketidakadilan dan kekecewaan publik terhadap arogansi pejabat serta tindakan represif aparat.
Salah satu peristiwa krusial yang turut memantik api protes adalah kematian tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan.
Baca Juga: Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
Kematian Affan, yang disinyalir akibat kelalaian dan ketidakhati-hatian aparat, menjadi simbol nyata bagaimana nyawa rakyat kecil seolah tak berarti di mata penguasa.
Kasus ini, ditambah dengan serangkaian insiden serupa, semakin memperkuat keyakinan publik bahwa ada jurang pemisah yang lebar antara rakyat dan para pemegang kekuasaan.
Peristiwa di warteg, dengan brutalitas yang terekam jelas, semakin mengukuhkan narasi bahwa aparat keamanan, alih-alih menjadi pelindung, justru menjadi ancaman bagi warga sipil.
Aksi-aksi represif yang dilakukan tanpa dasar yang jelas ini hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan, memicu kemarahan yang lebih besar, dan pada akhirnya, memperluas gelombang perlawanan dari rakyat yang sudah terlalu lama terbebani oleh arogansi dan ketidakadilan.
Mendesak Reformasi dan Akuntabilitas
Masyarakat menuntut reformasi total dalam tubuh institusi kepolisian dan penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu