- Massa membakar Gedung Grahadi di Surabaya pada Sabtu malam.
- Aksi ini menuntut pembebasan demonstran yang sebelumnya ditahan petugas.
- Rumah dinas Wakil Gubernur Emil Dardak ikut terbakar habis.
Suara.com - Gedung Grahadi yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat kobaran api yang melalap gedung tersebut hingga terlihat asap hitam pekat yang membumbung tinggi.
Imbas kebakaran yang terjadi, rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang terletak di sisi barat Gedung Grahadi juga habis dilalap api.
Selain itu, ruangan lain yang ikut terdampak di antaranya ada ruang kerja Kepala Biro Umum, ruang Protokol, dan ruang Biro Rumah Tangga.
Melansir Antara, pada Sabtu (30/8/2025) massa bertindak anarkis dengan membakar sisi barat Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Sebelum terjadinya kebakaran, terdengar suara letusan petasan yang berasal dari kerumunan massa.
Massa lalu mulai merangsek masuk ke dalam area gedung tersebut. Sebagian dari mereka juga terlihat merusak pagar gedung.
Beberapa perlengkapan yang ada di dalam gedung terebut juga terlihat dijarah massa.
Baca Juga: Adu Pendidikan Selvi Ananda vs Arumi Bachsin, Beda Kelas Isi Pidato Ibu Pejabat Disorot
Situasi tersebut menjadi tidak kondusif hingga mengakibatkan kondisi lalu lintas mengalami kepadatan. Sejumlah warga yang berniat melintas lokasi tersebut bahkan terpaksa putar balik melawan arus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan Emil Dardak bersama istrinya, Arumi Bachsin.
Mengapa Massa Membakar Gedung Grahadi?
Adapun aksi anarkis massa yang membakar Gedung Grahadi adalah untuk menuntut pelepasan sejumlah demonstran yang telah diamankan petugas usai melakukan aksi serupa di depan Markas Kepolisian Resor kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Sebelum massa membakar gedung tersebut, pada pukul 20.39 WIB, Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin sempat menemui massa.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jatim untuk membebaskan massa yang ditahan pada aksi sebelumnya.
Berita Terkait
-
Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?
-
Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!
-
Bahlil Bantah Rayu Emil Dardak Hijrah ke Golkar: Cuma Guyonan
-
Emil Dardak Spill Kelakuan Arumi Bachsin di Rumah Dinas: Tiba-tiba Perabotan Hilang..
-
Riwayat Pendidikan Arumi Bachsin vs Syahnaz Sadiqah, Ada yang Gagal Bergelar S1
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
-
Jakarta Siaga Banjir Rob: Modifikasi Cuaca dan 600 Pompa Siap Redam Genangan Pesisir
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan