Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat Indonesia percaya kepada pemerintah dalam menangani segala persoalan bangsa.
Dia memastikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya akan selalu bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Saya meminta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Pemerintah yang saya pimpin bersama semua partai politik, termasuk yang berada di luar pemerintahan, bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal."
Prabowo mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan nasional, sebab Indonesia saat ini telah diambang kebangkitan.
Lantaran itu, dia meminta masyarakat tidak menyuarakan aspirasi secara anarkis.
"Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, menjarah, atau membuat kerusuhan," katanya.
Dia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum juga penjarahan rumah termasuk tindakan melawan hukum. Sehingga, siapa pun pelakunya perlu ditindak.
Prabowo juga mengingatkan kalau fasilitas umum itu dibangun menggunakan uang pajak rakyat. Sehingga tidak seharusnya jadi sasaran kerusakan.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop
"Perlu diingat, merusak fasilitas umum sama dengan merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari saling mengingatkan keluarga kita agar tidak ikut kegiatan yang merugikan kepentingan umum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menegaskan bahwa aksi anarkis dalam demonstrasi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah warga, tidak bisa ditoleransi karena termasuk pelanggaran hukum.
Dia mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai.
"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998.
Namun ia menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pesawat ATR 42 Rute YogyakartaMakassar Hilang Kontak di MarosPangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor