Suara.com - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar ditangkap aparat Polda Metro Jaya beberapa hari lalu di Bandara Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak Unri pun akhirnya merespons kabar tak mengenakan tersebut. Kampus mengaku prihatin setelah mengetahui kabar itu dari pemberitaan media online.
Wakil Rektor III Unri Prof Dr Hermandra mengungkapkan hingga kini masih mencari informasi lebih lengkap terkait penangkapan mahasiswanya.
"Kami masih mencari informasi lengkap dan perkembangannya," ujar Hermandra dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2025).
Dia menegaskan bahwa secara kelembagaan, aktivitas pribadi mahasiswa tidak ada kaitannya dengan program dan kegiatan resmi Unri.
"Dalam kaitan dengan perbuatan yang bersangkutan, saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut pada aparat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kampus mengimbau seluruh mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan media sosial tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan serta koridor hukum yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, mahasiswa Unri Khariq Anhar diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soetta Banten, Jumat (29/8/2025).
Khariq pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu (30/8/2025).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas menilai penetapan tersangka terhadap Khariq dilakukan terburu-buru.
"Penetapan tersangka seharusnya melalui proses hukum yang benar. Ada hak-hak yang wajib dilindungi, jangan sampai kasus ini dipaksakan," kata Andri.
LBH menyatakan jika Khariq dituduh mengubah isi pemberitaan media daring lalu menyebarkannya melalui akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.
Unggahan itu sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya dihapus, bahkan akun tersebut turut lenyap tak lama setelah penangkapan Khariq.
Khariq dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.
Dalam unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, ia menyoroti kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, akibat kendaraan Brimob.
Saat ini Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin