Suara.com - Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk para siswa mulai hari ini.
PJJ dilakukan buntut aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Jakarta secara masif, sejak Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan surat pemberitahuan dengan nomor 8060/PK.00.00 mulai diberlakukan pada Senin (1/9/2025).
“Bagi satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua atau wali murid, maka satuan pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” kata Chico, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (31/8/2025).
Sementara bagi sekolah yang letaknya tidak berdekatan dengan titik aksi demonstrasi, maka masih bisa melaksanakan kegiatan belajar (KBM) mengajar secara langsung.
Atau meski berada dari lokasi aksi demonstrasi, sekolah bisa melakukan KBM melalui pembelajaran jarak jauh
“Bagi satuan pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di satuan Pendidikan," kata dia.
"Atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua atau wali murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah,” lanjutnya.
Meski diberlakukannya PJJ, namun Kepala Sekolah diminta untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR Pasca Gejolak Masyarakat
“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan,” ucapnya.
“Prinsipnya kami memprioritaskan untuk menjaga mobilitas siswa dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan ekses lainnya tentunya,” Chico menambahkan.
Diketahui bersama, aksi unjuk rasa di Jakarta terus meluas. Awalnya aksi hanya berlangsung di wilayah sekitar Gedung DPR RI, lantaran masyarakat menolak adanya kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.
Salah satu kebijakan yang disorot warga yakni soal tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp50 juta perbulan.
Namun, pada 28 Agustus malam, massa yang menolak dipukul mundur bertambah emosi usai seorang pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis Brimob.
Kemarahan warga khususnya para pengemudi Ojol pun meluas. Sejumlah markas polisi seperti Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob di Kwitang dan Kelapa Dua Depok pun menjadi sasaran massa.
Berita Terkait
-
7 Poin Pidato Prabowo Redam Amarah Massa: Tunjangan DPR Dipangkas, Kunker Dihapus!
-
Gagal ke Senayan? Tenang, Begini Cara 'Kuasai' Gedung DPR Langsung dari Server Roblox
-
Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR Pasca Gejolak Masyarakat
-
Jakarta World Cinema 2025 Hadir September, Tampilkan 185 Film dari 66 Negara
-
Tunjangan DPR Bakal Hangus Total, tapi Cukupkah Redam Amarah Rakyat?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya