Suara.com - Polemik soal tunjangan DPR berbuntut panjang, namun sanksi yang diberikan partai politik kepada kadernya dinilai hanya 'sandiwara'. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritik tajam terhadap langkah sejumlah parpol yang hanya menonaktifkan kadernya di DPR RI.
Langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar masalah dan terkesan setengah hati. Sejumlah nama besar yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Sementara itu, nasib Anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang juga terlibat dalam kontroversi ini masih belum jelas sanksinya.
Ketua Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan tersebut lebih mirip strategi politik untuk meredam amarah publik sesaat ketimbang sebuah sanksi yang memberikan efek jera. Menurutnya, penonaktifan ini tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya dikeluhkan masyarakat.
“Keputusan partai-partai itu tentu saja baik sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik pernyataan dan sikap tidak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR,” kata Lucius kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Tak Ada di UU MD3, Sanksi Nonaktif Dianggap Cacat Hukum
Persoalan mendasar dari sanksi ini, menurut Lucius, adalah tidak adanya landasan hukum yang kuat. Istilah 'nonaktif' sama sekali tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
“Istilah nonaktif ini bukan kata yang dipakai UU MD3 untuk menyebutkan alasan yang bisa digunakan DPR untuk memproses penggantian anggota DPR (PAW),” ujarnya.
Lucius menjelaskan secara rinci bahwa UU MD3 hanya mengatur tiga kondisi yang memungkinkan seorang anggota DPR diganti atau diberhentikan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan secara resmi oleh partai.
Dengan demikian, status nonaktif tidak dapat diartikan sebagai sanksi formal dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengubah status keanggotaan mereka di parlemen.
Baca Juga: Antisipasi Demo di Depan Gedung DPR, Ribuan Polri dan TNI Disiagakan Hari Ini
“Nampaknya partai tak cukup berani untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukan kader-kader mereka, yang memicu kemarahan publik,” katanya.
Strategi Tenangkan Publik, Gaji dan Tunjangan Jalan Terus
Formappi mencium adanya strategi politik di balik penggunaan istilah 'nonaktif'. Lucius menilai ini adalah cara partai untuk menunjukkan bahwa mereka merespons publik, namun tanpa memberikan konsekuensi nyata kepada kadernya. Ini adalah langkah gamang yang diambil untuk menenangkan situasi sementara waktu.
“Oleh karena itu, keputusan parpol atas Eko, Sahroni Cs lebih nampak sebagai strategi untuk menenangkan publik sementara waktu sembari melihat perkembangan selanjutnya untuk memastikan sanksi terhadap kader-kader mereka,” kata Lucius.
Ironisnya, status nonaktif ini tidak memengaruhi hak finansial para anggota dewan tersebut. Mereka tetap menerima gaji dan seluruh tunjangan yang melekat pada jabatannya. Padahal, akar dari kemarahan publik adalah pernyataan mereka terkait tunjangan DPR.
“Ketika partai membuat keputusan yang ragu-ragu dengan menggunakan istilah non aktif, maka tunjangan yang jadi akar masalah munculnya aksi massa, masih akan diterima oleh kader-kader non aktif ini,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo di Depan Gedung DPR, Ribuan Polri dan TNI Disiagakan Hari Ini
-
Riwayat Pendidikan Sahroni: Ijazahnya Viral usai Rumah Dijarah, Nilai Rata-Rata 6,8 Disorot
-
Ahmad Sahroni dan Istri Disebut Pergi Umrah Usai Rumah Dijarah Massa
-
DPR 'Ngantor' Lagi Hari Ini Pasca di Demo, Komisi I Langsung Bahas Anggaran Bareng Kemhan hingga TNI
-
Kini Banyak Dicari, Febby Belinda Istri Ahmad Sahroni yang Selalu di Balik Layar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga