Pada periode berikutnya, yakni 2024-2029, Deddy Sitorus kembali terpilih dan kini menduduki kursi Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, serta reformasi birokrasi.
Dengan latar belakang sebagai pengamat politik, Deddy sering tampil di berbagai media sebagai narasumber.
Kontroversi yang Melingkupi Deddy Sitorus
Selain pernyataan "rakyat jelata" yang baru-baru ini mencuat, nama Deddy Sitorus sudah sering kali menjadi perbincangan publik karena berbagai kasus dan kontroversi. Beberapa di antaranya yang paling menonjol adalah:
1. Nyaris Adu Jotos di Acara Televisi
Pada Maret 2024, sebuah video singkat menjadi viral di internet. Video itu menampilkan adu mulut antara Deddy Sitorus dan politisi Partai Gerindra, Immanuel Ebenezer, yang hampir berujung adu jotos.
Kejadian ini berlangsung saat keduanya menjadi narasumber dalam program televisi swasta yang membahas "Keculasan Pemilu 2024." Beruntung, situasi dapat diredam oleh pihak stasiun televisi.
2. Unggahan yang Menyinggung Profesi Advokat
Pada tahun 2021, Deddy Sitorus sempat menerima somasi dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta).
Baca Juga: Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
Somasi ini dilayangkan karena sebuah unggahan di media sosialnya yang dinilai menyinggung profesi advokat. Setelah mendapat somasi, Deddy berjanji akan memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
3. Dugaan Kasus Gratifikasi
Pada akhir 2024, Deddy dilaporkan ke KPK dan Polri oleh Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Anti Korupsi (LSAK), Hariri. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran hukum saat Deddy menggunakan helikopter kampanye.
Meski tidak ada kelanjutan dari laporan tersebut, Deddy Sitorus membantah keras tuduhan tersebut.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
-
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
-
Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
-
Muncul Desakan Agar Sadarestuwati dan Deddy Sitorus Dinonaktifkan, Said Abdullah PDIP Bilang Begini
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel