- Aktivis Khariq Anhar ditangkap, pengacara sebut ini upaya pembungkaman.
- Penangkapan dilakukan tanpa surat tugas dan disertai dugaan kekerasan.
- Proses hukum super cepat dinilai janggal dan melanggar prosedur KUHAP.
Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan dan penahanan pegiat media sosial Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya, yang dinilai lebih mirip aksi penculikan daripada penegakan hukum.
Penangkapan ini disebut disertai pelanggaran prosedur dan dugaan kekerasan.
Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru, yang mendampingi Khariq, membeberkan kronologi penangkapan yang sewenang-wenang pada Jumat (29/8/2025).
"Khariq ditangkap jam 8 pagi di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1, tanpa surat tugas di awal," ujar Wilton dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).
"Dia dipiting dari belakang, diringkus ke mobil. Awalnya dia menolak ikut karena merasa ini penculikan," lanjutnya.
Wilton juga mengungkapkan bahwa Khariq bahkan diduga dianiaya saat berada di dalam mobil.
"Dia sempat berhenti dan diangkut kembali karena berontak, dan di dalam mobil dia mengaku mendapatkan kekerasan," tambahnya.
Rohim dari LBH Jakarta menegaskan bahwa saat penangkapan, polisi tidak mengenakan atribut lengkap dan tidak menunjukkan surat tugas.
"Ini lebih mirip penculikan daripada penangkapan. Khariq tidak tahu dibawa oleh siapa," katanya.
Baca Juga: Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Kejanggalan lain terungkap dari proses hukum yang super cepat.
Laporan polisi masuk pada 27 Agustus, keesokan harinya Khariq langsung ditetapkan tersangka tanpa pernah dipanggil sebagai saksi, dan ditangkap pada 29 Agustus.
"Proses penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana tidak terjadi, langsung penyidikan dan penangkapan," tegas Rohim.
Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle