- Aktivis Khariq Anhar ditangkap, pengacara sebut ini upaya pembungkaman.
- Penangkapan dilakukan tanpa surat tugas dan disertai dugaan kekerasan.
- Proses hukum super cepat dinilai janggal dan melanggar prosedur KUHAP.
Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan dan penahanan pegiat media sosial Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya, yang dinilai lebih mirip aksi penculikan daripada penegakan hukum.
Penangkapan ini disebut disertai pelanggaran prosedur dan dugaan kekerasan.
Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru, yang mendampingi Khariq, membeberkan kronologi penangkapan yang sewenang-wenang pada Jumat (29/8/2025).
"Khariq ditangkap jam 8 pagi di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1, tanpa surat tugas di awal," ujar Wilton dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (1/9/2025).
"Dia dipiting dari belakang, diringkus ke mobil. Awalnya dia menolak ikut karena merasa ini penculikan," lanjutnya.
Wilton juga mengungkapkan bahwa Khariq bahkan diduga dianiaya saat berada di dalam mobil.
"Dia sempat berhenti dan diangkut kembali karena berontak, dan di dalam mobil dia mengaku mendapatkan kekerasan," tambahnya.
Rohim dari LBH Jakarta menegaskan bahwa saat penangkapan, polisi tidak mengenakan atribut lengkap dan tidak menunjukkan surat tugas.
"Ini lebih mirip penculikan daripada penangkapan. Khariq tidak tahu dibawa oleh siapa," katanya.
Baca Juga: Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Kejanggalan lain terungkap dari proses hukum yang super cepat.
Laporan polisi masuk pada 27 Agustus, keesokan harinya Khariq langsung ditetapkan tersangka tanpa pernah dipanggil sebagai saksi, dan ditangkap pada 29 Agustus.
"Proses penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana tidak terjadi, langsung penyidikan dan penangkapan," tegas Rohim.
Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta