Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian dan ketegasannya terhadap aparat kepolisian yang menjadi korban dalam insiden kerusuhan demonstrasi beberapa hari ini.
Mantan Menteri Pertahanan itu secara langsung mengunjungi para personel yang mengalami luka-luka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bentuk dukungan moral.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengeluarkan instruksi khusus, yakni meminta seluruh anggota polisi yang cedera saat menjalankan tugas pengamanan mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut layak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan mereka di lapangan.
"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada para jurnalis, Senin (1/9/2025).
Pernyataan Prabowo tersebut memang mengejutkan publik. Terlebih, citra Polri di mata publik sedang tercoreng, menyusul insiden tragis kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan mahasiswa Rheza Sendy Pratama.
Lantas, apa itu Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang diterima anggota Polri?
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) merupakan bentuk penghargaan tinggi kepada anggota Polri yang berprestasi atau dinilai sukses dalam menjalankan tugas kepolisian.
Untuk memperoleh kenaikan pangkat melalui skema KPLB, anggota Polri wajib menunjukkan aksi luar biasa yang bersifat heroik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap reputasi serta citra positif institusi kepolisian.
Baca Juga: Akademisi Sentil Kapolri: Aksi Represif Polisi Beredar Seantero Dunia
KPLB diberikan satu kali selama dinas aktif untuk setiap anggota Polri. Kenaikan pangkat ini juga tidak terikat periode.
Dikutip dari laman Polri Bengkulu, berikut persyaratan khusus anggota Polri untuk mendapatkan KPLB:
Pegawai Negeri pada Polri yang menerima KPLB, sekurangkurangnya memenuhi salah satu persyaratan khusus:
a. melakukan tindakan kepolisian atau kontak langsung dengan pelaku
tindak pidana, tindakan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat secara umum, yang apabila dibiarkan dapat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan nasional maupun internasional;
b. melakukan tindakan kepolisian terhadap ancaman nyata keselamatan kepala negara; atau
c. berhasil mengungkap kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan