- Polisi Akan Selidiki Otak Lainnya Dibalik Pembakaran Pos Polisi
- Seorang Mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sebagai Tersangka
Suara.com - Eskalasi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Serang, Banten, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi menetapkan seorang mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah kerusuhan pecah dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Tersangka tersebut adalah satu dari 15 orang yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian saat aksi berlangsung.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, dalam keterangannya pada hari Senin (1/9/2025), mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi selama penyampaian aspirasi.
"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," kata Hengki.
Menariknya, dari 15 orang yang diamankan, 14 di antaranya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa mayoritas dari mereka yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur.
"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," imbuhnya.
Fenomena keterlibatan pelajar SMP dan SMA dalam aksi yang berisiko tinggi ini menjadi sorotan utama Kapolda Banten. Brigjen Pol Hengki menduga kuat bahwa para pelajar ini terpengaruh oleh ajakan di media sosial dan didorong oleh rasa takut ketinggalan tren atau pergaulan.
Melihat situasi ini, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dalam pergaulan sehari-hari.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," kata Hengki.
Baca Juga: UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
Imbauan ini menekankan bahwa pencegahan dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, untuk membentengi generasi muda dari potensi terjerumus ke dalam tindakan anarkis dan melanggar hukum.
Meski telah menetapkan satu tersangka, tugas kepolisian belum selesai. Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Fokus utama saat ini adalah untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Penyelidikan diarahkan untuk mencari pihak yang diduga memprovokasi massa hingga melakukan penyerangan terhadap aparat dan merusak fasilitas publik. Polisi menduga ada upaya sistematis untuk mengubah jalannya demonstrasi yang semula damai menjadi aksi kekerasan.
"Kita masih pelajari ya (aktor intelektual), karena kalau unjuk rasa itu kan dia awalnya mulanya damai," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
-
Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat
-
DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang
-
Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi
-
Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup