- Polisi Akan Selidiki Otak Lainnya Dibalik Pembakaran Pos Polisi
- Seorang Mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sebagai Tersangka
Suara.com - Eskalasi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Serang, Banten, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi menetapkan seorang mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah kerusuhan pecah dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Tersangka tersebut adalah satu dari 15 orang yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian saat aksi berlangsung.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, dalam keterangannya pada hari Senin (1/9/2025), mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi selama penyampaian aspirasi.
"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," kata Hengki.
Menariknya, dari 15 orang yang diamankan, 14 di antaranya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa mayoritas dari mereka yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur.
"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," imbuhnya.
Fenomena keterlibatan pelajar SMP dan SMA dalam aksi yang berisiko tinggi ini menjadi sorotan utama Kapolda Banten. Brigjen Pol Hengki menduga kuat bahwa para pelajar ini terpengaruh oleh ajakan di media sosial dan didorong oleh rasa takut ketinggalan tren atau pergaulan.
Melihat situasi ini, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dalam pergaulan sehari-hari.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," kata Hengki.
Baca Juga: UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
Imbauan ini menekankan bahwa pencegahan dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, untuk membentengi generasi muda dari potensi terjerumus ke dalam tindakan anarkis dan melanggar hukum.
Meski telah menetapkan satu tersangka, tugas kepolisian belum selesai. Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Fokus utama saat ini adalah untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Penyelidikan diarahkan untuk mencari pihak yang diduga memprovokasi massa hingga melakukan penyerangan terhadap aparat dan merusak fasilitas publik. Polisi menduga ada upaya sistematis untuk mengubah jalannya demonstrasi yang semula damai menjadi aksi kekerasan.
"Kita masih pelajari ya (aktor intelektual), karena kalau unjuk rasa itu kan dia awalnya mulanya damai," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
-
Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat
-
DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang
-
Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi
-
Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen
-
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!
-
Prabowo Bicara MBG Rp 10 Ribu Pakai Ayam dan Telur, Pedagang Pasar Lembang Ungkap Realitanya
-
Diduga Ngutang saat Maju Pilkada, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Dipolisikan Pengusaha Makassar
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik