- Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka
- 15 Orang Yang Diamankan Pasca-perusakan dan Pembakaran Pos Polisi di Bunderan Ciceri
Suara.com - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menunjukkan sikap kepemimpinan yang tegas namun terukur dalam menyikapi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kota Serang.
Tanpa pandang bulu, ia memastikan proses hukum berjalan bagi pelaku tindak pidana, namun di sisi lain mengambil langkah humanis terhadap anak-anak di bawah umur yang sekadar ikut-ikutan.
Sikap ini tercermin dari penanganan 15 orang yang diamankan pasca-perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri, Sabtu (30/8/2025) malam.
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara 14 lainnya dipulangkan.
Dalam pernyataannya pada Senin (1/9/2025), Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa supremasi hukum adalah prioritas.
Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, seperti perusakan fasilitas umum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penetapan status tersangka kepada mahasiswa Untirta menjadi bukti nyata dari komitmen ini.
"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," tegas Hengki.
Langkah ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh diwarnai aksi anarkisme yang merugikan masyarakat luas.
Di balik ketegasannya, Kapolda Banten menunjukkan sisi humanis yang patut diapresiasi. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa 14 dari 15 orang yang diamankan mayoritas adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Baca Juga: Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
Menyadari mereka kemungkinan besar hanya korban provokasi dan pengaruh media sosial, Brigjen Pol Hengki mengambil kebijakan untuk tidak memproses hukum mereka.
Sebaliknya, ia memilih jalan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka.
"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," jelasnya.
Pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, tetapi juga menekankan bahwa solusi masalah kenakalan remaja tidak melulu soal hukuman, melainkan juga pencegahan dan peran aktif keluarga.
Kapolda Banten menyoroti fenomena pelajar yang mudah terpengaruh ajakan di media sosial dan rasa takut ketinggalan pergaulan.
Menurutnya, di sinilah peran vital orang tua sebagai garda terdepan pengawasan.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," imbau Hengki.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Ajak Indonesia Tundukan Kepala Sejenak, Omesh Doakan Korban Jiwa Kerusuhan Agustus 2025
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Kunto Aji Sentil Musisi yang Masih Takut Bersuara: Kita Gak Akan Kehilangan Job
-
Ada Permainan di Balik TikTok? Sosok Ini Ungkap Kecurigaan ke Meutya Hafid
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup