Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang, kendaraan, aset berupa tanah dan bangunan.
Penyitaan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Namun, dia belum mengungkapkan dari mana uang dan aset tersebut di sita. Budi hanya menjelaskan bahwa penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait dugaan jual beli kuota tambahan haji tahun 2023-2024.
“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara,” tutur Budi.
“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” katanya menambahkan.
Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai saksi dalam perkara ini.
Gus Yaqut diperiksa mengenai pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024.
Hal itu juga didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz yang juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
Baca Juga: Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?
“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.
Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus
-
Pejabat Pongah dan Korupsi Jadi Sorotan! Tokoh Lintas Agama 'Sentil' Prabowo dan Puan
-
Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
-
Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota
-
Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle