- Kejagung memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek terkait digitalisasi pendidikan.
- Salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, pegawai Google Indonesia.
- Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa karyawan PT Google Indonesia, PRA dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
PRA adalah satu dari 10 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022, dan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 sampai 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung, Asep Supriatna, Senin (1/9/2025).
“Kemudian TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek, dan MWD selaku Plt Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek,” imbuhnya.
Kemudian, saksi lainnya yang ikut diperiksa yaitu TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Banten tahun 2021 hingga 2022, LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.
Selanjutnya, DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi dan NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Diketahui bersama, pihak Kejaksan Agung melakukan perburuan terhadap eks staf khusus Menristekdikti Nadiem Makariem, Jurist Tan. Perburuan terhadap Jurist Tan dilakukan melalui jalur ekstradisi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, setelah dijerat menjadi tersangka, Juris Tan, tidak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik. Terlebih ia sudah lama berada di luar negeri.
Baca Juga: Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus ini mengatakan, hingga saat ini, Jurist Tan tak pernah bisa diperiksa sejak masih berstatus saksi.
Bukannya kooperatif, dia justru diduga sudah hengkang ke luar negeri sejak awal penyelidikan. Kini, penyidik tengah menelusuri keberadaan Jurist Tan.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Empat Tersangka
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung
-
Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T
-
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
-
Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona
-
Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?