- Kejagung memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek terkait digitalisasi pendidikan.
- Salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, pegawai Google Indonesia.
- Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa karyawan PT Google Indonesia, PRA dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
PRA adalah satu dari 10 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022, dan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 sampai 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung, Asep Supriatna, Senin (1/9/2025).
“Kemudian TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek, dan MWD selaku Plt Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek,” imbuhnya.
Kemudian, saksi lainnya yang ikut diperiksa yaitu TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Banten tahun 2021 hingga 2022, LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.
Selanjutnya, DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi dan NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Diketahui bersama, pihak Kejaksan Agung melakukan perburuan terhadap eks staf khusus Menristekdikti Nadiem Makariem, Jurist Tan. Perburuan terhadap Jurist Tan dilakukan melalui jalur ekstradisi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, setelah dijerat menjadi tersangka, Juris Tan, tidak pernah sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik. Terlebih ia sudah lama berada di luar negeri.
Baca Juga: Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus ini mengatakan, hingga saat ini, Jurist Tan tak pernah bisa diperiksa sejak masih berstatus saksi.
Bukannya kooperatif, dia justru diduga sudah hengkang ke luar negeri sejak awal penyelidikan. Kini, penyidik tengah menelusuri keberadaan Jurist Tan.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Empat Tersangka
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Kabur ke Mana? Buronan yang Rumah Mewahnya Baru Disita Kejagung
-
Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T
-
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
-
Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona
-
Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan