- Partai Buruh mengkritik keputusan parpol yang hanya menonaktifkan anggota DPR bermasalah
- Said Iqbal akan melaporkan para anggota DPR tersebut Ke MKD hari Rabu
- Mereka minta Ahmad Sahroni Cs dipecat sebagai anggota DPR.
Suara.com - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengkritik keputusan partai politik yang hanya menonaktifkan anggota DPR yang memicu gelombang aksi demonstrasi besar-besaran di Indonesia.
Said menegaskan istilah nonaktif untuk anggota DPR tidak terdapat di aturan.
Kekinian ia akan melaporkan sejumlah nama anggota DPR yang dianggap bermasalah kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang MKD," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut Ke MKD hari Rabu, jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," katanya menambahkan.
Said berharap melalui proses sidang di MKD, nantinya sejumlah anggota DPR yang statusnya kini nonaktif dapat benar-benar diberhentikan sebagai legislatif.
"Ya berhentiin aja lah kan menimbulkan huru hara ya," kata Said.
Sementara itu, apakah ada rencana buruh akan kembali turun ke jalan melakukan aksi, Said menyatakan belum ada.
Ia berujar aksi terakhir yang di lakukan serikat buruh pada 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat
"Belum, kita belum ada rencana. Aksi terakhir 28 Agustus saja dan kita melalui kawan media bila akan melakukan aksi ikuti prosedur undang-undang dan hindari anarkis dan hindari kekerasan lah kita semua yang rugi," kata Said.
Tetap Terima Gaji
Sejumlah anggota DPR RI yang kekinian dinonaktifkan usai jadi sorotan, ternyata secara teknis masih akan menerima gaji.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia mengatakan, sebenarnya dalam aturan di Parlemen tidak mengenal namanya istilah nonaktif. Namun ia menghormati keputusan masing-masing partai.
"Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," katanya.
Berita Terkait
-
Bareng Komdigi hingga Dewan Pers, Komisi I DPR Gelar Rapat Kerja Tertutup, Bahas Apa?
-
Soroti Pelaku Pembakaran Fasilitas Umum, Ferry Irwandi: Penjahatnya Bukan Kita, Tapi Mereka!
-
Dari Panggung Politik ke Lini Masa: Mengelola Jejak Digital dengan Bijak
-
Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat
-
Cholil Mahmud Sebut Musisi Muda Tak Takut Bersuara, yang Senior Perlu Diajak Nongkrong Bahas Politik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026