- Delpedro Marhaen resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
- Ia dituduh melakukan penghasutan untuk aksi anarkis
- Tersangka dijerat dengan pasal berlapis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari kalangan aktivis, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh aparat dari Polda Metro Jaya. Tak hanya ditangkap, ia juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi.
Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurut pihak kepolisian, Delpedro diduga kuat menjadi provokator dalam unjuk rasa dengan melibatkan kalangan pelajar.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Polisi menuduh Delpedro tidak hanya melakukan hasutan biasa. Ia diduga secara aktif menyebarkan informasi elektronik yang provokatif, menyiarkan pemberitahuan bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga secara spesifik merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi unjuk rasa.
Akibat perbuatannya, Delpedro kini harus berhadapan dengan jeratan pasal berlapis yang serius. Polisi menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Rangkaian tindak pidana yang dituduhkan kepada Delpedro ini diduga telah berlangsung sejak akhir bulan lalu.
"Dugaan tindak pidana yang terjadi diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR MPR sekitar gelora Tanah Abang Jakpus dan beberapa wilayah Jakarta lainnya," ujar Ade Ary.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengubah Foto Profil Jadi Brave Pink Hero Green dengan Mudah, Tren Solidaritas yang Lagi Viral!
-
Seminggu yang Mengubah Segalanya: Kronologi Demo Tunjangan DPR yang Berakhir Chaos dan Penjarahan
-
Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'
-
Prediksi 6 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini, Selasa 2 September 2025
-
Demo Berdarah di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Investigasi Brutalitas Aparat
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres