- Delpedro Marhaen resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
- Ia dituduh melakukan penghasutan untuk aksi anarkis
- Tersangka dijerat dengan pasal berlapis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari kalangan aktivis, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh aparat dari Polda Metro Jaya. Tak hanya ditangkap, ia juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi.
Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurut pihak kepolisian, Delpedro diduga kuat menjadi provokator dalam unjuk rasa dengan melibatkan kalangan pelajar.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Polisi menuduh Delpedro tidak hanya melakukan hasutan biasa. Ia diduga secara aktif menyebarkan informasi elektronik yang provokatif, menyiarkan pemberitahuan bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga secara spesifik merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi unjuk rasa.
Akibat perbuatannya, Delpedro kini harus berhadapan dengan jeratan pasal berlapis yang serius. Polisi menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Rangkaian tindak pidana yang dituduhkan kepada Delpedro ini diduga telah berlangsung sejak akhir bulan lalu.
"Dugaan tindak pidana yang terjadi diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR MPR sekitar gelora Tanah Abang Jakpus dan beberapa wilayah Jakarta lainnya," ujar Ade Ary.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengubah Foto Profil Jadi Brave Pink Hero Green dengan Mudah, Tren Solidaritas yang Lagi Viral!
-
Seminggu yang Mengubah Segalanya: Kronologi Demo Tunjangan DPR yang Berakhir Chaos dan Penjarahan
-
Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'
-
Prediksi 6 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini, Selasa 2 September 2025
-
Demo Berdarah di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Investigasi Brutalitas Aparat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan