Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri telah menggelar perkara terkait insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya. Gelar perkara ini turut dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyatakan bahwa gelar perkara ini akan menentukan nasib karir ketujuh anggota polisi yang berada di dalam mobil rantis saat kejadian. Anam melihat adanya potensi pelanggaran etik yang serius, bahkan mengarah pada pemecatan.
"Kompolnas melihatnya dengan adanya mekanisme sidang etik, artinya memang ada potensi pelanggaran etik. Ada potensi tuntutannya pemecatan, besok kita lihat hasilnya. Semoga sesuai dengan harapan kita bahwa ya sikapnya tegas," kata Anam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Anam menjamin bahwa setiap proses yang dilakukan kepolisian telah dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak, sehingga akuntabilitas proses terjaga.
Meskipun demikian, Anam mengaku belum dapat berbicara banyak terkait potensi pelanggaran hukum pidana dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pidana, diperlukan lebih banyak bukti serta konstruksi peristiwa yang utuh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Dalam konteks pidana, yang paling penting adalah melihat konstruksi peristiwa secara utuh. Jadi tidak hanya melihat sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa kok dia bisa sampai menabrak, ada apa di balik itu," tuturnya.
Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas mobil Barakuda Brimob saat terjadi demo di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/8) sore.
Affan bukanlah peserta demo; saat kejadian, ia sedang mengantarkan makanan kepada pelanggannya. Namun, ketika Affan menyeberang jalan, mobil Brimob yang turut dalam pengamanan demo tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada malam harinya.
Baca Juga: Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi