- Andika Lutfi Falah, pelajar 16 tahun, meninggal setelah ikut demo di DPR.
- Ia meninggal karena keretakan tempurung kepala, diduga akibat benturan benda tumpul.
- Keluarga memilih untuk ikhlas dan tidak memperpanjang kasus secara hukum.
Suara.com - Kehilangan seorang anak adalah duka yang tak terperikan, terlebih jika kepergiannya diduga karena hal-hal yang tidak bisa dijelaskan. Seperti kekerasan atau kecelakaan saat demo.
Inilah kisah tragis yang menimpa Andika Lutfi Falah, seorang pelajar berusia 16 tahun dari Kabupaten Tangerang. Kepergiannya pada 1 September 2025.
Setelah sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, meninggalkan banyak pertanyaan dan luka mendalam.
Andika, yang dikenal sebagai siswa kelas 2 di SMKN 14 Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah diduga mengalami cedera parah saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada hari Kamis, 28 agustus 2025.
Fakta-fakta di Balik Kepergian Andika
Andika, seorang siswa kelas 2 di SMKN 14 Kabupaten Tangerang, meninggalkan sekolahnya pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurut kesaksian Ketua RT/RW setempat, Sugiono, Andika meminta izin kepada gurunya untuk pulang lebih cepat dengan alasan mengantar ibunya berobat.
Namun, Andika ternyata tidak pulang ke rumah. Sebaliknya, ia diduga pergi ke Jakarta Pusat untuk mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Meskipun informasi dari temannya menyebutkan Andika hanya diajak dan tidak mengetahui tujuan aksi tersebut, keterlibatannya dalam demonstrasi menjadi titik awal dari serangkaian peristiwa tragis.
Baca Juga: Kondisi Depan Gedung DPR Sepi Demonstran, Deretan Mobil TNI Keliling Amankan Jalan
Setelah aksi tersebut, Andika dinyatakan menghilang. Pihak keluarga kebingungan dan cemas karena Andika tidak memiliki telepon seluler atau identitas diri yang bisa melacak keberadaannya.
Kecemasan mereka semakin memuncak saat sekolah menghubungi, mengonfirmasi bahwa Andika tidak kembali ke rumah.
Kritis di Rumah Sakit dan Keretakan Tengkorak
Titik terang keberadaan Andika baru muncul pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Pihak keluarga mendapat kabar melalui media sosial bahwa Andika dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta, dalam kondisi kritis.
Tanpa membuang waktu, mereka segera mendatangi rumah sakit. Di sana, duka mereka semakin bertambah setelah tim medis menyampaikan kondisi Andika yang sudah koma sejak hari Jumat, 29 Agustus 2025.
Hasil pemeriksaan medis sangat mengejutkan. Andika mengalami keretakan parah pada tempurung kepala bagian belakang. Cedera ini diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.
Berita Terkait
-
Kendaraan Taktis TNI Berjaga di Pusat Perbelanjaan
-
Sejarah Berulang? 3 Aksi Massa Dunia yang Menggambarkan Kondisi Kita Sekarang
-
Ojol Gelar Aksi Damai, Berbagi Bunga dan Harapan
-
Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung
-
Gibran Sambangi Rumah Duka Andika, Pelajar Tewas di Demo DPR: Dialog dengan Ortu, Ini Isinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran