Suara.com - Presiden Prabowo Subianto terus memonitor seluruh keadaan di dalam negeri. Berdasarkan laporan yamg diterima, kehidupan masyarakat telah kembali pulih.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan mengenai keberangkatan Prabowo menuju Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa malam.
Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, serta jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah yang sigap bekerja sama menciptakan persatuan dan kedamaian pascadinamika yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada seluruh jajaran aparat, baik aparat kepolisian maupun aparat TNI, kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik tingkat pusat, kemudian kepala daerah, gubernur-bupati yang dengan cepat dapat saling bekerja sama,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Kepala Negara, menurut Prasetyo, menilai kebersamaan tersebut mampu menghadirkan rasa persatuan, kerukunan, dan perdamaian di tengah masyarakat.
Hal tersebut juga membuat kondisi nasional dapat segera kembali stabil dalam waktu singkat.
“Sehingga dinamika yang terjadi beberapa hari belakang ini dapat segera pulih dengan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo.
Prasetyo menyampaikan bahwa Prabowo memantau langsung perkembangan situasi nasional melalui laporan dari berbagai instansi terkait.
“Satu hari ini juga beliau memonitor seluruh keadaan dan mendapatkan laporan dari seluruh jajaran terkait bahwa kehidupan masyarakat telah kembali berhasil pulih seperti sedia kala,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Ini Alasan Presiden Prabowo Akhirnya Pilih Terbang ke Beijing Malam Ini
Bertolak ke Beijing
Setelah sempat menunda keberangkatan, kekinian Presiden Prabowo memutuskan bertolak menuju Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa (2/9/2025) malam.
Melalui keterangan resmi Sekretariat Presiden, disebutkan keberangkatan kepala negara ke RRT dalam rangka memenuhi undangan resmi dari Presiden Tiongkok, Xi Jinping.
Pesawat yang membawa Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Turut mendampingi Prabowo dalam penerbangan, yakni Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan undangan Presiden Xi telah dijadwalkan sejak 31 Agustus 2025. Tetapi karena mempertimbangkan dinamika situasi di dalam negeri, Prabowo sempat menunda keberangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME