Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis data korban buntut dari gelombang aksi unjuk rasa yang melanda 20 kota di Indonesia. Mereka mencatat ada 10 orang meninggal dunia, 1.042 luka-luka, dan 3.337 orang ditangkap dalam periode 25-31 Agustus 2025.
YLBHI menyebut eskalasi kekerasan dan brutalitas aparat di lapangan adalah imbas langsung dari perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri yang dinilai represif.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, membeberkan hasil rekapitulasi data yang mereka kumpulkan dari LBH di berbagai daerah. Angka yang tersaji menunjukkan betapa masifnya dampak dari rentetan aksi unjuk rasa pekan lalu.
"Di lapangan, intensitas represi aparat gabungan semakin brutal. Kami mengumpulkan data dari berbagai sumber," kata Arif dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (3/9/2025).
Data tersebut mencatat; 3.337 orang ditangkap, 1.042 orang luka-luka, dan 10 orang meninggal dunia.
Menurut YLBHI, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, aparat tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga melakukan penangkapan acak terhadap warga biasa yang disertai kekerasan.
Perintah Prabowo dan Kapolri Jadi Pemicu Brutalitas
YLBHI secara terang-terangan menunjuk hidung para petinggi negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas meningkatnya represi.
Menurut Arif, brutalitas aparat di lapangan meningkat drastis setelah pidato Presiden Prabowo yang memerintahkan tindakan tegas. Perintah ini, kata dia, ditindaklanjuti secara lebih ekstrem di level bawah.
Baca Juga: Ferry Irwandi Mudah Lacak Dalang Kerusuhan Lewat Media Sosial, Ini Hasilnya
"Pernyataan Presiden Prabowo ditindaklanjuti Kapolri Listyo Sigit dengan perintah tembak massa aksi yang masuk ke kantor polisi," kata Arif.
Pelanggaran HAM, menurut YLBHI, tidak hanya terjadi di jalanan. Mereka juga menemukan adanya upaya sistematis untuk menghalangi akses bantuan hukum bagi para demonstran yang ditangkap di berbagai kota.
"Mirisnya, penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan juga dialami oleh Pengacara Publik di Samarinda dan Manado yang sedang melakukan pemantauan aksi," tambah Arif.
Atas serangkaian temuan ini, YLBHI melayangkan ultimatum keras kepada pemerintah. Mereka menyoroti keterlibatan TNI dalam penanganan keamanan dalam negeri yang dinilai sangat berbahaya.
"Pernyataan (Menteri Pertahanan) ini menunjukkan keputusan keterlibatan tentara secara aktif dalam keamanan dalam negeri," kritik Arif.
Oleh karena itu, YLBHI mendesak:
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan