Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur resmi menetapkan 10 orang sebagai tersangka buntut aksi penjarahan di kediaman artis sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, di Pondok Bambu.
Mirisnya, dari sepuluh orang yang diringkus, satu di antaranya ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa para tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster kejahatan yang berbeda.
“4 (tersangka) menyerang petugas, 6 (tersangka) penjarahan,” kata Dicky melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2025).
Ia juga mengonfirmasi adanya keterlibatan anak dalam aksi anarkis ini.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur," ujarnya.
Dicky menambahkan, dari total 18 orang yang awalnya ditangkap di lokasi, delapan di antaranya telah dipulangkan. Mereka dipulangkan karena tidak terbukti ikut menjarah dan kini berstatus sebagai saksi.
Aksi penjarahan di kediaman Uya Kuya ini diduga kuat merupakan puncak dari kemarahan massa. Warga disebut-sebut geram atas serangkaian tingkah laku Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat, terutama di tengah polemik soal tunjangan dewan.
Rumah Uya Kuya menjadi salah satu sasaran utama amuk massa, selain kediaman anggota dewan lain seperti Ahmad Sahroni dan Eko Patrio yang juga sempat menjadi target.
Baca Juga: Ramai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota DPR
Sebelumnya, polisi mengonfirmasi telah menangkap 18 orang terduga pelaku sesaat setelah insiden penjarahan terjadi. Saat itu, polisi bahkan mengklaim sudah mengantongi identitas yang diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya