- KPK buka peluang periksa anak Noel
- Barang bukti 3 mobil, hanya ditemukan satu
- KPK bakal meminta keterangan para pihak terkait keberadaan dua mobil Noel
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel perihal barang bukti berupa tiga unit mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Anak Noel berpotensi diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel diketahui telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya beberapa waktu lalu.
"Nanti jika memang dibutuhkan oleh penyidik termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapapun untuk diminta keterangannya," sambung Budi.
Sehari sebelumnya, Noel membantah menyembunyikan tiga unit mobil dari rumahnya saat didatangi penyidik KPK yang hendak menyita barang bukti tersebut.
“Nggak nggak kita umpetin, kita akan kembalikan,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” tambah dia.
Sementara di sisi lain, KPK mengaku telah menemukan salah satu dari tiga mobil yang dipindahkan dari rumah Noel.
Baca Juga: Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?
Budi menjelaskan bahwa mobil yang diantarkan kepada KPK ialah Land Cruiser sementara dua mobil lainnya yang berjenis Mercedes Benz dan BAIC masih dalam pencarian.
“Terkait dengan pencarian tiga kendaraan, satu kendaraan sudah diantarkan ke KPK dan KPK masih mencari, menelusuri dua kendaraan lainnya,” ungkap Budi.
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan identitas pihak yang mengantarkan mobil Land Cruiser kepada KPK.
Dia hanya kembali mengimbau bagi siapapun yang mengetahui keberadaan dua unit mobil lainnya untuk mengantarkan kendaraan tersebut kepada KPK.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut, agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK,” imbau Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menahan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?