- Pramono tawarkan relokasi ke Blok M Hub bagi pedagang Plaza 2 District Blok M
- Kenaikan sewa yang dipatok koperasi di District Blok M tidak masuk akal
- Pramono larang pengelola cari keuntungan dengan naikkan tarif sewa sewenang-wenang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menawarkan relokasi ke Blok M Hub bagi pedagang Plaza 2 District Blok M yang angkat kaki akibat kenaikan tarif sewa tak wajar.
Pramono bahkan menggratiskan biaya sewa dua bulan pertama agar pedagang mau pindah ke lokasi baru itu.
Ia menilai kenaikan sewa yang dipatok koperasi di District Blok M tidak masuk akal dan memberatkan pedagang kecil.
Karena itu, Pramono memberikan opsi pindah ke Blok M Hub yang dikelola PT MRT Jakarta (Perseroda) sehingga tarif lebih terkontrol.
"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini. Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan. Free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini," kata Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Pramono menetapkan setelah masa gratis berakhir, pedagang akan membayar sewa Rp100.000 per meter persegi per bulan ditambah biaya servis Rp100.000.
Dengan skema itu, Pramono menghitung pedagang yang menyewa kios 9 meter persegi harus membayar Rp1,8 juta per bulan.
Pramono menyampaikan tawaran tersebut setelah meninjau langsung District Blok M.
Saat itu, Pramono menemukan banyak kios sudah ditutup karena pedagang tidak sanggup menanggung tarif sewa.
Baca Juga: Pedagang Plaza 2 Blok M Menjerit, Gubernur DKI Ancam Putus Kontrak Koperasi Nakal!
"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," jelas Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memprioritaskan pelaku UMKM dalam penyelesaian masalah ini.
Pramono juga melarang pengelola mencari keuntungan dengan menaikkan tarif sewa secara sewenang-wenang.
"Nggak boleh kemudian ketika masyarakat yang datang di Blok M rame, kemudian pengelola ataupun kooperasi yang mengelola itu menaikkan semena-mena. Jadi kalau tidak bisa ditertibkan saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri," tegas Pramono.
Pramono menilai pengelolaan kawasan harus berpihak pada pedagang kecil.
Apabila pola kerja sama saat ini justru merugikan, Pramono meminta PT MRT untuk mencabut kerja sama pengelolaan di District Blok M.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring